SOREANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mengungkapkan dari total ruang kelas sebanyak 8.857 unit di 1.400 sekolah, sebanyak 1.684 ruang kelas sekolah mengalami kerusakan. Sedangkan 6.573 ruang kelas dalam kondisi baik. Ruang kelas yang rusak ringan 1171 unit, rusak sedang 428 unit dan rusak berat 85 unit kelas.
“Berdasarkan perkembangan data dari petugas Disdik di lapangan, ruang kelas sekolah yang rusak tersebut tersebar merata di 31 kecamatan,” kata Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Kabupaten Bandung, H. Maman Sudrajat SPd, MM kepada wartawan, Kamis (18/10/18).
Untuk rehab ruang kelas dari APBD 2018 dialokasikan bagi 88 sekolah dengan jumlah ruang kelas 120 unit. Sedangkan, 2019 sebanyak 120 sekolah dengan 160 unit ruang kelas sekolah.
Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan pada 2019 untuk rehab sebanyak Rp 15 miliar. Sementara DAK 2018 digunakan untuk 132 sekolah dengan 352 ruang kelas sekolah.
“Kenapa gak beres-beres, karena jumlahnya hampir 9.000 (ruang kelas). Paling diintervensi (rehab) sekitar 200 hingga 250 ruang kelas pertahun,” imbuhnya.
Di sisi lain, bangunan sekolah yang baik tiap tahun mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat. Masalah lain yang dihadapi Disdik Kab Bandung dalam perbaikan ruang kelas sekolah adalah sistem penganggaran APBD yang harus berdasar pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di wilayah masing-masing kecamatan.
Menurutnya, dengan musrenbang maka terdapat unsur subjektifitas dan yang hadir tidak seluruhnya mewakili unsur termasuk kepala sekolah. “Jadi, Disdik tidak punya otoritas mengatur APBD untuk perbaikan,” tukasnya.
Maman mengatakan mereka yang terlibat di musrenbang desa hanya yang aktif yaitu kader dan kebanyakan kepala sekolah tidak terlibat.
“Yang datang musrenbang itu apakah ada kepala desa mengundang kepala sekolah kurang tahu pasti, karena ternyata ada satu kecamatan tidak ada usulan (rehab) di Katapang, meski ada sekolah rusak,” ungkapnya.