SOREANG – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Bandung membantah pihaknya yang memasang baligo calon presiden nomor urut 1 Joko Widodo yang terpampang di beberapa titik, salah satunya di Jalan Soreang-Cipatik, tepatnya di depan Stadion Si Jalak Harupat, Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin, Jumat (16/11/18).
Pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, Nanang Parhan SH menyatakan, alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tersebut bukan merupakan APK resmi yang dikeluarkan oleh tim kampanye Jokowi-Amin Ma’ruf.
“Kami belum tahu siapa yang memasangnya, tapi yang jelas baligo atau APK tersebut merupakan salah satu upaya dari oknum tidak bertanggungjawab, untuk men-downgrade popularitas Jokowi yang selama ini dikenal sebagai pribadi yang merakyat, sederhana dan demokratis, jauh dari kesan seperti yang terpampang pada baligo tersebut,” kata Nanang kepada Balebandung.com, Jumat (16/11/18).
Ia mengakui kalau APK yang juga tersebar di beberapa wilayah di Indonesia itu, saat ini sudah sampai juga di Kabupaten Bandung. “Kami sudah lakukan penertiban. Selain itu, kami juga sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum atas APK tersebut,” tandas Nanang yang juga caleg PDI Perjuangan Dapil 2 Kab Bandung ini.***