Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale Kota BandungBarang Bukti Narkoba Senilai Rp21 Miliar Dimusnahkan

Barang Bukti Narkoba Senilai Rp21 Miliar Dimusnahkan

Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama Kajari Bandung Rudy Irmawan saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba senilai Rp21 miliar di halaman belakang Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Selasa (10/12/18). by Humas Pemkot

BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M Danial bertekad terus berupaya mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kota Bandung. Untuk itu Kejaksaan Negeri Bandung melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba senilai Rp21 miliar di halaman belakang Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Selasa (10/12/18).

“Pemkot Bandung akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, Kejaksaan Negeri dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) agar bisa menghilangkan narkoba di Kota Bandung,” tandas Oded yang turut memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan tersebut.

“Jika melihat barangnya (narkoba) tak terlalu banyak. Tetapi nilainya sampai Rp21 miliar. Ini menunjukan narkoba sangat menggiurkan,” lanjut Oded.

Untuk itu, ia mengimbau kepada warga Kota Bandung untuk tidak tergiur oleh narkoba. “Jangan pernah tergiur oleh narkoba. Sekali tergiur akan terjerumus di dalamnya,” pesan Oded.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Rudy Irmawan mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti kejahatan yang telah memiliki keputusan hukum tetap. Barang bukti tersebut diperoleh dari perkara pidana umum (Sepetember 2017-September 2018) dan perkara pidana khusus (Mei-Agustus 2018).

Berdasarkan data yang diperoleh, daftar barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, perkara narkotika dan psikotropika sebanyak 829, narkotika ganja seberat 202 kilogram lebih, tembakau Gorila sebanyak 100 kilogram, heroin 15 gram lebih, vape cair seberat 15,7936 gram sisa pengujian dan sabu seberat 2 kilogram lebih.

Selain itu, ada pula psikotropika berbagai merk sebanyak 10.981 tablet, terdiri dari Dumolid, Alprazolam, Riklona, Camlet, Reklona, Opizolam, Xanax, Vadimex, Zypraz, Atarax, Diazepam, Valisanbe, Esilgan, Merlopam, Esilgan, Merlopam, Clonazepam, Tramadol, Hulk Hogan, Happy Five, MDMA, Emirin, Tapal Kuda.

Selain itu, ikut dimusnahkan minuman beralkohol sebanyak 1.274 karton berisi masing-masing 12 botol atau total sebanyak 3.288 botol minuman dengan merk “Kuda Mas” dan 3.156 lainnya.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img