Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale Bandung50 Ribu Anak Bakal Punya KIA

50 Ribu Anak Bakal Punya KIA

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH., S.IP., M.Ipol saat membuka Sosialisasi Administrasi Kependudukan Tahun 2016, di Gedung Korpri-Soreang, Senin (4/4). by Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH., S.IP., M.Ipol saat membuka Sosialisasi Administrasi Kependudukan Tahun 2016, di Gedung Korpri-Soreang, Senin (4/4). by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Sebanyak 50 ribu anak di Kabupaten Bandung dipastikan bakal memiliki KIA (Kartu Identitas Anak) atau KTP Anak mulai 2017. Dengan dimilikinya kartu tersebut, pemerintah akan lebih mudah dalam mengurus klaim santunan kematian.

“Manfaat lain dengan adanya KIA, diantaranya untuk mencegah terjadinya perdagangan anak, di samping akan lebih memudahkan pihak orang tua saat akan mendaftarkan anaknya ke sekolah,” ungkap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH., S.IP., M.Ipol saat membuka Sosialisasi Administrasi Kependudukan Tahun 2016, di Gedung Korpri-Soreang, Senin (4/4/16).

Pelaksanaan pembuatan KIA menurut H. Dadang M. Naser, saat ini baru dilakukan di 50 kota/ kabupaten di seluruh Indonesia sebagai ujicoba. Mulai 2017, KIA akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

“Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik adanya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada peserta mengenai KIA,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Drs. H. Salimin, M.Si menyebutkan, penerbitan KIA mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pemberian Identitas Terhadap Anak Usia kurang dari 17 Tahun.

“Syaratnya umur kurang dari 17 tahun dan belum menikah, diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/ kota,” kata Salimin.

Adapun syarat untuk menerbitkan KIA, diantaranya fotokopi akta kelahiran, fotokopi e-KTP orang tua, pas foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar dan fotokopi kartu keluarga.

“Syaratnya sangat mudah, jika belum paham silahkan bertanya ke kantor kecamatan terdekat atau langsung menghubungi kami Diisdukcasip Kabupaten Bandung di Jalan Raya Soreang,” ujarnya

Sosialisasi diikuti para kepala desa/ lurah, pengurus TP PKK Kabupaten Bandung serta sejumlah undangan lain.

Sementara untuk jumlah penduduk sudah memiliki KTP, menurut Salimin sampai akhir Maret 2016 tercatat 2.190.954 dari jumlah penduduk sebanyak 3.494.469 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk yang belum memiliki KTP tercatat 77.055 jiwa.

“Prosentase jumlah penduduk yang belum ber-KTP termasuk kecil, hal ini menunjukkan kesadaran warga untuk memiliki KTP cukup tinggi,” terangnya.

Pemilikan KTP pada masa sekarang dianggap sangat penting karena berhubungan erat dengan aktifitas kehidupan di Indonesia. Mulai dari pengurusan surat-surat tanah, surat kendaraan, pekerjaan, di samping sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses politik seperti pemilu legislatif, pemilu presiden atau pemilu kepala daerah.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img