CILEUNYI – Menindaklanjuti persoalan sampah di Pasar Sehat Cileunyi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mengerahkan alat berat dan truk tronton untuk mengangkut sampah di kawasan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) liar, Sabtu (26/1/19).
Sebanyak empat truk tronton sampah sudah terangkut dan proses pengangkutan sampah ini masih akan berlangsung hingga Minggu (27/1) karena diperkirakan masih tersisa sampah sebanyak empat tronton lagi.
Kepala DLH Kabupaten Bandung, Asep Kusumah S.Sos, M.Si dalam rilisnya mengatakan walaupun sampah yang diangkut ini bukan pada kewenangan pihaknya, namun pemerintah daerah memiliki tanggung jawab secara moril untuk membuat kenyamanan dan menciptakan kebersihan di kawasan tersebut yang dinilai ilegal.
“Sebenarnya ini kawasan TPS liar, bukan titik layanan Kami. Namun, Kami memiliki tanggung jawab secara moril untuk membantu mengkondisikan kawasan ini menjadi bersih dan nyaman. Kami berharap setelah dilakukan pengangkutan ini tidak terjadi penumpukan lagi di kawasan tersebut,” ungkap Asep Kusumah.
Menanggapi sejumlah pemberitaan di media terkait kondisi sampah di pasar itu, Asep menyatakan pihaknya perlu menjelaskan kondisi objektif tentang hal tersebut. Dijelaskannya, tumpukan sampah yang menjadi pemberitaan merupakan titik pembuangan sampah liar yang seharusnya tidak perlu terjadi pada kawasan yang secara aktif terdapat penanggung jawab atau pengelola kawasannya.
Lebih jauh Asep menerangkan, Pasar Sehat Cileunyi sebenarnya sudah mengikat MoU (Memorandum of Understanding) dengan DLH untuk pelayanan pengangkutan sampah pada titik TPS yang sudah ditetapkan dan disepakati secara rutin pelayanan pengangkutan sampah.
Awal permasahan, tutur Asep, di pasar sehat ini ada dua titik sampah yaitu satu titik pada lokasi TPS yang sudah secara rutin diberikan pelayanan pengangkutan dan titik lainnya ada di luar TPS atau merupakan titik sampah liar yang seolah-olah tidak menjadi perhatian pengelola pasar.
“Sepertinya dilakukan pembiaran karena titik sampah liar biasanya berada pada lokasi-lokasi yang memang tidak ada pemilik/pengelola atau biasanya pada lahan-lahan kosong yang lokasinya jauh dari pemukiman. Hal ini penting disampaikan untuk menegaskan tentang hak, kewajiban, kewenangan dan pertanggungjawaban antara Pemkab Bandung dengan pengelola pasar,” jelas Asep.
Asep mengungkapkan bahwa Pasar Sehat Cileunyi sudah menjadi titik layanan untuk pengangkutan sampah. Dengan titik TPS yang sudah ditetapkan, “Dalam satu minggu kita bisa mengangkut 4-5 kali”, ungkapnya.
Lokasi sampah yang saat ini tengah menjadi sorotan media, menurutnya lokasi tersebut tidak berada di TPS yang ditetapkan menjadi titik layanan pengangkutan pihaknya. “Lokasi timbunan berada di TPS ilegal dan liar,” tandasnya.
Dia menambahkan, seharusnya tidak terjadi titik sampah liar pada kawasan yang ada pemilik dan pengelola kawasan itu. Ia menyayangkan sikap pengelola pasar yang membiarkan sampah yang terus menumpuk.
“Opini yang bekembang di tengah masyarakat saat ini akhirnya menganggap pemerintah daerah, seolah tidak ada aksi atau tindakan. Sehingga menimbulkan persepsi yang tidak baik pada Pemkab Bandung”, tuturnya
Hal ini, kata Asep akhirnya menimbulkan berbagai pertanyaan kenapa bisa terjadi kondisi seperti itu.Apakah ini disengaja atau dilakukan pembiaran saja.
“Saat ini kita lagi menelusuri, apakah pada titik layanan ini terjadi pungutan liar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita akan sesuaikan dengan peraturan yang ada dan sistem yang benar, jika memang terjadi penarikan melalui retribusi oleh pengelola harus sesuai ketentuan perundang-undangan”, kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bandung, Febi Siti Jubaedah secara teknis menerangkan, meluapnya volume sampah dikarenakan banyaknya warga yang membuang sampah ke TPS itu.
“Sampah yang kita angkut sesuai dengan kapasitas yang sudah disepakati sebelumnya dalam MoU yakni di kisaran enam meter kubik per hari atau satu truk”, terang Febi.
Febi menjelaskan penumpukan sampah ini tidak hanya terjadi di Cileunyi, di pasar lain pun mengalami hal serupa. Menyikapi kondisi ini,menurut Febi pihaknya akan terus berupaya.
Dalam jangka waktu dekat, DLH terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bandung dan mengajak seluruh Kepala Unit Teknis (UPT) Pasar untuk bersama-sama mengevaluasi pengelolaan sampah pada kawasan pasar. “Mudah-mudahan kasus penumpukan sampah ini tidak terjadi pula di pasar-pasar lainnya”, pungkasnya pula.