SOREANG – DPD PKS Kab Bandung memahami dan menerima keputusan DPP PKS, soal pemberhentian Fahri Hamzah (FH) dari semua jenjang keanggotaan partai. Termasuk nantinya berimbas pada pergantian pimpinan DPR RI dan perubahan pimpinan DPP PKS. Semua itu adalah mekanisme internal partai yang harus dihormati.
“Kami memahami dan menerima keputusan itu (pemberhentian FH, pergantian pimpinan di DPR RI dan di DPP PKS). Ini adalah mekanisme partai, dan kami di DPD harus menghormatinya”, ungkap Ketua DPD PKS Kab. Bandung Jajang Rohana, Kamis (7/4/16).
Jajang menambahkan tidak terlibat secara langsung dalam pengambilan keputusan itu. “Tapi karena DPD berada dibawah DPP, maka tentu saja kami harus taat kepada keputusan pusat,” imbuhnya.
Jajang mengaku prihatin atas kejadian ini, mengingat FH adalah sosok yang sangat besar jasanya pada PKS. Tapi apa daya keputusan sudah dibuat, PKS harus makin solid ke depannya.
“Di satu sisi kami prihatin, tapi di sisi lain biarlah ini jadi momentum konsolidasi kami dalam menata partai jadi lebih baik” sambung Jajang yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kab Bandung ini.
Sejak awal, terang Jajang, PKS memposisikan sebagai partai dakwah dengan managemen kolektif, bukan figuritas. Sehingga setiap masalah yang terjadi, termasuk indisipliner anggotanya, selalu diselesaikan dengan managemen kolektif partai, bukan individu.
“Kami yakin struktur PKS di Kab Bandung tetap solid dan menerima keputusan DPP, dan berharap pada semua kader agar tetap fokus berkhidmat untuk rakyat”, ucapnya.