Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale JabarHasil Evaluasi Tentukan Kelanjutan Hibah ADB di Proyek CWMBC

Hasil Evaluasi Tentukan Kelanjutan Hibah ADB di Proyek CWMBC

Kasubdit Lahan Basah dan Taman Kehati BPEE KLHK Dr Cheryta Yunia
Kasubdit Lahan Basah dan Taman Kehati BPEE KLHK Dr Cheryta Yunia

BANDUNG – Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Lahan Basah dan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPEE-KLHK), Dr Cheryta Yunia meminta capaian proyek Citarum Watershed Management and Biodiversity Conservation (CWMBC) terutama Model Desa Konservasi (MDK) agar terus dilanjutkan eksistensinya oleh masyarakat, bahkan bisa diperluas untuk diimplementasikan di desa-desa sekitar hutan konservasi lainnya yang ada di Jawa Barat.

Cheryta menjelaskan capaian-capaian proyek CWMBC akan menjadi lesson learned yang penting untuk meningkatkan kinerja manajemen kawasan konservasi seperti Management Information System (MIS) biodiversitas, MDK, plot restorasi ekosistem, Payment for Environmental Services (PES), merupakan beberapa kontribusi proyek CWMBC terhadap Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar).

Namun demikian Cheryta mengakui tingkat capaian tersebut bervariasi hasilnya. Karena itulah Asian Development Bank (ADB) melakukan evaluasi sebagai penilaian yang nantinya menghasilkan kesimpulan apakah ADB akan terus melanjutkan hibahnya di CWMBC atau tidak.

“Evaluasi yang dilakukan ADB sangat penting untuk memotret secara komprehensif proyek sebagai bahan perbaikan selanjutnya,“ ungkap Cheryta.

Apa saja yang masih perlu dilakukan agar proyek CWMBC ini terus berlanjut dan ADB melanjutkan pemberian hibahnya? Berikut perbincangan Balebandung.com dengan Cheryta, usai Focus Discussion Group Terminal Evaluation Report (FGD TER) implementasi proyek CWMBC yang dijalankan di Taman Buru Masigit Kareumbi, Cagar Alam Gunung Tilu dan Cagar Alam/Taman Wisata Alam (CA/TWA) Kamojang, di Hotel Maxone Bandung, Jumat (29/4/16).

Bagaimana komitmen Global Environment Facility (GEF) dari ADB terhadap peningkatan kinerja pengelolaan kawasan konservasi, apakah akan berlanjut atau tidak setelah proyek CWMBC ini berakhir tahun 2016?

Perlu diketahui terlebih dahulu yang namanya proyek CWMBC ini adalah  bagian dari program Integrated Citarum Water Resources Management and Investment Program (ICWRMIP) yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk CWMBC ini bentuknya bukan pinjaman, tapi grant yang berkaitan dengan biodiversity yang harus diselamatkan di Hulu Sungai Citarum. Kebetulan di Kehutanan ada program  Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Nah, jadi berkaitan kegiatan ini dari sisi ADB itu, ADB ingin memotret kegiatan CWMBC ini apa berhasil  atau tidak, akan dilihat dari hasil evaluasi ini. Nanti dikatakan berhasil atau tidaknya dilihat dari komponen kriteria dan indikatornya. Kalau misalnya indikator dan kriterianya di atas 75%, proyek akan dilanjutkan.

Bappenas sebenarnya ingin melanjutkan pada 2017. Tapi saya bilang, kita harus menunggu evaluasi  dari pihak internal dan ADB. Jadi, kemungkinan dilanjut di 2018. Tapi scheme-nya harus diubah dulu. Sebab yang namanya grant juga harus ada sumbangan atau kontribusi dari pemerintah sebesar 10% dari nilai projek.

Komponen kedua adalah ekternalitas projeknya apa membawa dampak signifikan tidak terhadap pengelolaan kawasan konservasi, khususnya di tujuh lokasi konservasi dan Sungai Citarum secara keseluruhan.  Kita bisa lihat di Sungai Citarum dari segi kawasan konservasi, tentunya ada manfaat, tapi sebesar apa? Karena bagaimana pun yang namanya Citarum itu berkaitan dengan yang di hulu. Kalau hulunya rusak, ya habis di hilir. Yang lebih parah lagi adalah di sekitar hulu Citarum itu kan ada stakeholder lain, ada perindustrian, pertanian, ada perkebunan. Nah, semua stakeholder ini harus terintegrasi.

Jadi saran saya, ke depan kalau projek ini ingin dilanjutkan itu harus projek integrasi yang benar-benar terintegrasi. Kalau sekarang kan masih jalan masing-masing. Kehutanan jalan sendiri, LH jalan sendiri, pertanian jalan sendiri, kesehatan jalan sendiri, tidak ada integrasinya. Apa yang dibilang integrasi ada? Misalnya di Kementerian PU, Kesehatan atau Perindustrian dan sebagainya ada komponen kegiatan yang  menyangkut konservasi. Yang tak kalah penting dalam integrasi adalah di dalam tata ruang atau RTRW. Itu semua harus terintegrasi dan menganggarkan.

Exit Startegy dari kegiatan ini kan pemda menganggarkan kegiatan yang terkait dengan rakyatnya dan kelestarian lingkungan. Bandung itu kan daerah cekungan, mau dibicarakan apapun, tetap akan banjir. Tapi bagaimana mengeliminir banjir ini misalnya soal sampah, limbah itu oleh pemda apa exit strategy-nya.

Jadi kalau mau kegiatan ini diteruskan, syarat saya itu tadi, semua stakeholder harus menganggarkan kegiatan terkait kelestarian lingkungan Citarum dari sisi konservasi. Kalau PU hanya fisik saja, kesehatan hanya urusan penyakit saja, peternakan hanya mengurus populasi ternak, tapi limbah yang dihasilkan tidak diurus, ya sampai kiamat pun Citarum akan tetap seperti itu.

Mungkin sudah harus berpikir, biogas dengan sapi-sapi yang ada mau dibikin apa sama peternakan sehingga kotorannya tidak masuk ke Citarum. Nah, untuk biogas, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ditarik, kasih BPPT kegiatan CWMBC oleh ADB, itu yang namanya integrasi. Pemda melalui bank daerahnya, kasih duidnya sama CWMBC bagaimana mengurus kesejahteraan rakyatnya. Jadi, jangan semua dibebankan ke Kehutanan.

Apakah CWMBC menurut Kementerian LHK  berhasil diimplementasikan atau tidak kebermanfaatannya bagi masyarakat kawasan yang beralih profesi?

Kita sedang mengevaluasi yang hasil evaluasinya akan dirilis setelah memang sah sama Dirjen BPEE-KLHK, baru boleh di-publish. Manfaat ekternalitas itu ada, tetapi menurut saya tidak terlalu besar. Sebab, pertama, apakah CWMBC ini meningkatkan kinerja unit pelaksana teknis (UPT) kita, BKSDA maupun Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Kalau sudah ada manfaatnya, kinerja kita berarti meningkat dan seberapa besar meningkatnya.

Kedua, kesejahteraan masyarakat konservasi itu memang meningkat atau tidak. Ketiga, dari segi exit  strategy. Exit strategy ini tertampung tidak di APBD sehingga jaminan keberlanjutan projek CWMBC ini  kalaupun nanti dikatakan pemerintah ADB stop kasih hibah, kita sudah bisa mandiri. Jadi, masyarakat kita itu juga jangan selalu dibiasakan diberi. Dia harus bangkit dan mandiri melanjutkan pekerjaan sendiri sebab ADB itu hanya supporting sebetulnya. Selanjutnya itu diserahkan kepada kita. Hanya karena APBN kurang duitnya, kebetulan ini ada hibah kita manfaatkan secara optimal.

Kenapa proyek CWMBC ini hanya di tujuh desa di Jawa Barat?

Gak mungkin lah membantu semuanya karena keterbatasan anggaran dan SDM. Nanti kalau diteruskan, bisa saja nanti di 2018, saya mau di lokasi desa lain. Tergantung workplan kita seperti apa. Yang sudah dapat projek bisa kita tinggalkan, dia bisa mandiri tidak? Jadi model projek itu harus bisa direplikasi, diterapkan di desa lainnya.

Dari hasil proyek CWMBC ini, capaian proyek (project achievement) apa saja yang bisa jadi lesson learned untuk pembenahan kawasan hutan konservasi di hulu DAS Citarum ?

Database yang dulunya masih berantakan, sekarang sudah mulai rapih. Ada contoh yang bisa jadi lesson learn itu seperti di kawasan konservasi Alas Purwo, Meru Betiri, masyarakatnya mengambil bibit-bibit jamu, budidaya ketumbar. Sampai jadi usaha yang legal dan akhirnya Sari Ayu dan Mustika Ratu bikin kontrak dengan rakyat, itu kan ada kebermanfaatannya.

Bagaimana komunikasi dan koordinasi dari keproyekan dengan pihak pemerintah daerah dari proyek ini?

Koordinasi sudah mulai cair, yang tadinya ego sektoral sudah mulai membaur, cuma harus lebih diintensifkan lagi. Justru itu saya sarankan Pemda Jabar juga diberi kegiatan CWMBC, sehingga terjadi integrasi. Tapi ini nggak ada, seolah-olah konservasi itu bebannya semua di Kehutanan dan BKSDA.

Jadi, pemda itu harus diberi projek juga oleh ADB karena bagaimana pun pemda lah yang mengurus rakyatnya, sebenarnya mengurus rakyat bukan kewenangan Kehutanan. Hanya kebetulan mereka berada di kawasan konservasi, eksternalitas benefit dari kawasan itu mereka terima manfaatnya. Tapi tidak berarti dia berokupasi ke kawasan. Kan ada pandangan negatif, KLH, PKHA dan BBKSDA itu kerjanya ngejar-ngejar rakyat di hutan konservasi, bagi yang melanggar bakal dihukum dan sebagainya. Bukan itu intinya, tapi kawasan ini kan untuk mereka juga.

Di dalam proyek ini, apakah semua unsur yang terlibat seperti KLHK, BBKSDA, perusahaan konsultan (consultan firm) dan masyarakat bekerja dengan baik sesuai agreement dengan ADB ?
Kalau pekerjaan sudah sesuai. Hanya masih perlu dilihat eksternalitasnya apakah pekerjaannya ini sudah sesuai atau tidak.

Bagaimana kualitas hasil dari consultant firms apakah sudah sesuai dengan standar untuk proyek internasional ADB ini ?

Mereka ini kan kita harapkan membantu kita untuk mendapatkan dana dari pihak ketiga. Tapi kita berharap konsultan tidak project oriented. Kalau begitu susah. Tapi keuntungan buat konsultan 10% dari total nilai proyek itu wajar sebagai jasa.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img