BANDUNG – Gubernur, Wagub, dan 208 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin (9/5/16) menjalani tes urine mendadak di Gedung Sate. Kegiatan yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar ini berlangsung hanya dua jam dan hasilnya seluruh PNS yang menjalani tes, negatif memakai narkoba.
Petugas BNN Provinsi Jabar menggunakan rapid test atau alat pendeteksi narkoba. Benda berukuran kecil tersebut secara cepat melacak enam parameter jenis narkoba yang di antaranya ganja dan sabu. Hanya butuh waktu delapan detik untuk mengetahui urine tiap satu orang itu memakai narkoba atau tidak.
Alat pendeteksi narkoba itu dicelupkan ke dalam wadah atau tabung berisi air urine para PNS terdiri eselon dua, tiga dan empat, termasuk Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wagub Jabar Deddy Mizwar. Tiap wadah disimpan di meja petugas BNN sehingga pengecekan urine bisa kelihatan langsung hasilnya. Semua alat tersebut tertera dua garis merah atau negatif mengonsumsi enam jenis narkoba.
Gubernur Ahmad Heryawan mengungkapkan pemeriksaan ini secara spontan setelah liburan biar natural. “Saya yakin tidak ada apa-apa. Kita ingin memeriksa pegawai kita untuk bersihkan. Kita kampanye anti-narkoba kemana-mana, tentu pegawai, aparatur sipil negara (ASN) kita harus bersih juga kan,” kata gubernur.
“Saya nomer satu, Pak Wagub nomer dua diperiksa, berikutnya eselon III eselon IV yang ada di Setda Pemprov, dan yang di Setwan ada 208 kurang lebih. Kita inginnya serentak, tapi kapasitasnya saat ini baru segini. Ke depannya ingin lebih banyak ya, mencapai 500 orangan,” urainya.
Aher mengatakan jajarannya ingin berperilaku bersih, bersih pikiran, bersih nurani, bersih diri juga. “Kita kan sebagai ASN mendayagunakan APBD yang berasal dari rakyat. Kita akan berpikir lurus berpikir baik apabila diri kita baik, diri kita lurus, bersih jasmani dan rohani. Salah satu bersih jasmani sekaligus rohani kan tidak ada narkoba di dalamnya,” terangnya.
“Saya yakin tidak ada yang positif di sini. Kalau ada positif, nanti ada penelusuran dulu, teguran, dan ada pembinaan, bila perlu bahkan ada sanksi administratif,” imbuh Aher.
Kepala BNN Provinsi Jabar Iskandar Ibrahim mengatakan program BNN bekerjasama dengan pemprov ini, sesuai Instruksi Gubernur Jabar No. 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Aksi Daerah di mana perlu dilakukan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Langkah ini diawali dari kantor gubernur sendiri. Kita pun menyampaikan pada Pak Gubernur untuk dilaksanakan secara segera, karena jangan sampai nanti pemerintah gembar-gembor perangi narkoba ke masyarakat, ternyata aparaturnya sendiri malah terjerat,” jelas Iskandar. Ia menyebut pengguna narkoba di Jabar terbesar dari kalangan pekerja, dan 40 % berikutnya dari kalangan pelajar dan mahasiswa. “Yang paling banyak disalahgunakan adalah jenis sabu- sabu, ganja dan ecstacy,” sebutnya.
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, jika kali ini ada PNS yang positif mengonsumsi narkoba, pihaknya akan melakukan tindakan-tindakan lanjutan berupa konseling, penelusuran asal-muasal zat tersebut dan assesment.
“Kita telusuri dari mana dia berasal apakah dari makanan minuman, atau dia memang sakit. Maka perlu kita dalami lagi. Jika dia sakit bisa dibuktikan dengan adanya surat sakit dan resep penggunaan obat mana. Kita telusuri nanti. Kalau memang tidak bisa menunjukan bukti, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tentu ada tahapannya nanti,” kata Iskandar.