Kamis, Januari 9, 2025
BerandaBale JabarTata Irawan; Tidak Ada Alasan Pungutan Kepada Calon Kades

Tata Irawan; Tidak Ada Alasan Pungutan Kepada Calon Kades

SOLOKANJERUK, Balebandung.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung menandaskan tidak ada alasan untuk membebani para calon kepala desa untuk patungan membiayai Pilkades Serentak Oktober 2019. Menurut Tata Pilkades Serentak sudah dibiayai APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp18,5 miliar.

“Sesuai Perbup Nomor 9 tahun 2019, Pemkab Bandung telah menganggarkan biaya Pilkades per satu hak suara sebesar Rp 10.000. Total anggarannya sebesar Rp 18,5 miliar. Jadi tidak alasan untuk memungut dan membebankan kepada calon kepala desa,” tandas Tata saat sosialisasi Pilkades Serentak di Aula Kantor Kecamatan Solokanjeruk, Kamis (27/6/19).

Untuk pilkades sebelumnya, jelas Tata, pemerintah menganggarkan Rp 7.500 per hak pilih, di tahun sekarang ada kenaikan Rp 10.000 per hak pilih. “Anggaran tersebut untuk keperluan kepanitiaan. Sedangkan jika tidak mencukupi ada anggaran yang bisa digunakan dari APBDes,” terangnya.

Tata menyebut ada empat tahap pada pilkades itu, yakni mulai persiapan, pencalonan, pemungutan dan penetapan. “Ketika lebih dari lima calonnya, harus ada pelaksanaan seleksi dan kerjasama dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang pemerintah. Rencananya kita akan menggandeng Unpad,” tambahnya.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI