Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungWaspada, Kunci Magnet Jadi Modus Baru Pelaku Curanmor

Waspada, Kunci Magnet Jadi Modus Baru Pelaku Curanmor

Kapolsek Ibun Iptu Carsono memperlihatkan barang bukti kunci magnet yang digunakan untuk mencuri motor, saat ekspos di Mapolsek Ibun, Kamis (25/7/19). by iwa/bcom

BANDUNG, Balebandung.com – Unit Reskrim Polsek Ibun berhasil meringkus tiga tersangka pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bandung. Dari ketiga tersangka diamankan pula 18 unit motor. Kasus ini terungkap berdasar laporan masyarakat yang kehilangan motornya ke Polsek Ibun.

Ketiga orang tersangka tersebut inisial G (19), H (18), dan Y (18). Mereka merupakan warga Kampung Cihurang Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono mengungkapkan, modus curanmor yang digunakan ketiga pelaku ini terbilang baru, yakni menggunakan kunci magnet. Dari pengakuan tersangka, kata Kapolsek, kunci magnet itu dibeli oleh pelaku seharga Rp300 ribu.

“Kunci magnet ini bisa untuk membuka kunci kontak segala jenis motor. Ini modus baru, dengan memakai kunci magnet, tutup kunci kontak tidak dirusak,” kata Iptu Carsono saat ekspos di Mapolsek Ibun, Kamis (25/7/19).

Ketiga tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dalam pengungkapan kasus pencurian motor tersebut, Polsek Ibun berhasil menyita dan mengamankan 18 unit sepeda motor berbagai merek.

“Pasal yang kita kenakan terhadap tiga tersangka ada Pasal 556 juncto Pasal 363, yaitu secara bersama-sama melakukan pencurian, khususnya curanmor,” tandas kapolsek.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img