21 Bangli di Alun-alun Cililin Dibongkar

oleh -51 Dilihat
oleh
Alun-alun Cililin
Alun-alun Cililin

CILILIN – Satpol Kabupaten Bandung Barat (KBB) membongkar 21 bangunan liar (bangli) yang ada di sekitar kawasan Alun-alun Kecamatan Cililin, Senin (16/5/16). Pembongkaran bangunan permanen itu dilakukan petugas gabungan dengan bantuan satu unit alat berat.

Petugas gabungan itu terdiri dari 50 orang personel Satpol PP KBB dibantu 20 petugas dari unsur TNI/Polri, 10 petugas dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), 8 petugas Dinas Bina Marga, 4 petugas UPT Kebersihan,  dan 10 petugas linmas.

“Awalnya pemilik bangunan yang berjumlah 21 orang itu berusaha membongkar sendiri bangunannya. Tapi hal itu tidak maksimal sehingga membuat kami akhirnya menerjunkan alat berat ke lokasi untuk membongkar bangunan permanen itu,” ungkap Kasatpol PP KBB Rini Santika.

Rini menyebutkan tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan karena mereka sadar bangunan itu didirikan di lahan milik negara. Selain itu pihaknya pun sudah melayangkan beberapa kali surat peringatan kepada mereka.

Menurutnya, proses pembongkaran yang berjalan lancar ini tidak terlepas dari adanya kesepakatan antara pemiliknya dengan Satpol PP KBB. Kesepakatannya, pemilik bangli diberi waktu sampai 15 Mei untuk membongkar sendiri bangunannya yang awalnya akan dibongkar 21 April 2016.  “Pemilik bangunan meminta waktu hingga 15 Mei 2016 dan kami turuti karena dengan alasan perlu cari tempat jualan pengganti,” ungkap Rini. [fik]

Baca Juga  Bangli di Dayeuhkolot Segera Ditertibkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.