Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale KBBRevisi Perda KBU Intensifkan Pengendalian Pengawasan

Revisi Perda KBU Intensifkan Pengendalian Pengawasan

Bupati Bandung Barat Abubakar
Bupati Bandung Barat Abubakar

NGAMPRAH, Balebandung.com – Bupati Bandung Barat Abubakar mengaku belum menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait revisi atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara (KBU).

Meski demikian, Abu menyambut baik lahirnya revisi tersebut, untuk lebih mengintesifkan lagi masalah pengendalian dan pengawasan terhadap KBU ini. “Bagi saya Revisi Perda dilahirkan dalam rangka mengintensifkan pengendalian dan pengawasan terhadap Kawasan Bandung Utara KBU,” kata bupati di Ngamprah.

Adanya revisi menurutnya sebagai upaya penyadaran kepada seluruh stakeholder agar terlibat dan turut serta dalam mengendalikan dan mengawasi KBU. Selain itu dengan adanya revisi diharapkan agar kordinasi antara pemprov dan pemkab/pemkot lebih baik lagi.

“Kalau dari sisi perizinan, kordinasi selama ini sudah baik tidak ada bupati yang mengeluarkan IMB, tanpa ada rekomendasi izin dari gubernur ,” ujarnya. Revisi Perda KBU diberlakukan untuk wilayah yang meliputi wilayah Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.

Abu mengatakan, penguatan terkait persoalan KBU saat ini, salah satunya menyangkut soal fungsi kawasan lindung. Dari seluruh lahan KBB, 55 persennya harus berupa kawasan lindung. “Artinya, pemahaman kawasan lindung itu tentunya pembangunan yang akan terjadi itu orientasinya harus berwawasan lingkungan,” terangnya.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img