PAMEUNGPEUK, Balebandung.com – Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung MS bersama tiga kepala sekolah SMP di Kab Bandung terkena operasi tangkap tangan (OTT), diduga terkait pungutan liar (pungli). Mereka kena OTT Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, di SMPN 1 Pameungpeuk, Kab Bandung, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (3/12/20).
Ketiga kepala sekolah yang turut terjaring OTT itu antara lain Sut Kepsek SMP Bina Taruna; AH Kepsek SMPN 2 Cileunyi ; LS Kepsek SMPN 3 Rancaekek; dan TBR Kepsek SMPN 1 Pamengpeuk. Turut diamankan pula Didik selaku supir dari pelaku MS.
Menurut informasi yang dihimpun dari Ketua Tim Tindak 1 Satgas Saber Pungli Kompol Warna SH, pelaku MA diduga melakukan pungli terhadap 7 Kepsek SMP di Kab.Bandung. Setiap kepsek dipungut uang sebesar Rp 7,5 juta.
Selanjutnya ditemukan pula uang sebesar Rp. 52,5 juta dalam kantong keresek warna hitam yang bercampur dengan makanan snack, yang diamankan petugas dari dalam mobil pelaku MS.
Kemudian tim mengamankan 6 orang saksi tersebut membawanya ke Posko Satgas Saber Pungli Jabar untuk dilakukan interograsi. Sebanyak 7 unit hape milik saksi pun diamankan sebagai barang bukti.
Pada hari yang sama sekitar pukul 16.55 WIB telah dilakukan gelar perkara dengan pokja yustisi untuk menentukan langkah tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
Dari hasil interogasi disimpulkan, pelaku Maman melakukan pungli terhadap 8 Kepsek SMP di Kab.Bandung, yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pendikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2019, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp.52.5 juta.
Dugaan pungli telah dilakulan Gelar Perkara dengan Tim Pokja Yustisi, dengan hasil rekomendasi penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar yang diterima oleh Kompol Agah Sanjaya .SH.MH Kanit 3 Subdit Dit Reskrimsus Polda Jabar. ***
Bupati: “Saya Sering Ingatkan agar Pahami Alur Hukum dalam Pelayanan Publik”