BALI, Balebandung.com – Pelibatan Desa Adat ini dituangkan dalam Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali tentang Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali.
Keputusan Bersama dengan Nomor 472/1571/PPDA/DPMA dan Nomor 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020 ini ditetapkan tanggal 28 Maret 2020, ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster dan Majelis Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.
Dalam Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat yang baru dibentuk ini, 1.495 desa adat di Bali yang tersebar di 9 kabupaten/kota se-Bali akan terlibat penuh membantu pemerintah daerah menanggulangi dan mencegah penyebaran virus Corona.
Berdasarkan keputusan bersama Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali ini, setiap desa adat di Bali agar segera membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat. Para yowana (pemuda/pemudi) juga bekerjasama dengan pihak terkait di desa, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan stakeholder, dalam penanggulangan Covid-19.
“Dengan Keputusan Bersama Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali ini, desa adat dapat membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 yang melibatkan para yowana dan pihak terkait, termasuk Babinsa, dalam melakukan upaya pencegahan virus Corona,” ujar Kepala Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam rilisnya, Kamis (9/4/20).
Dewa Indra berharap, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bali, para stakeholder ikut bekerja sama. Masyarakat juga harus mengikuti instruksi pemerintah dan imbauan untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan berdiam diri di rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meyakini pemerintah pusat dan daerah provinsi serta kabupaten/kota, TNI/Polri dalam penanganan Covid-19 secara bergotong-royong,” tegas Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali.
Menurut Dewa Indra, semua pihak harus mewaspadai penyebaran Covid-19 yang semakin ganas di Bali. “Penyebaran Covid-19 kian meningkat trendnya secara nasional. Covid-19 jangan ditanggapi remeh, tetapi harus ada kewaspadaan tinggi untuk mencegahnya. Masyarakat harus mengikuti ajakan pemerintah tentang protokoler kesehatan dengan menjaga jarak, mengurangi interaksi sosial di luar rumah,” jelas birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang juga mantan Kepala BPBD Provinsi Bali ini.
Terkait dengan penanganan Covid-19 di Pulau Dewata, menurut Dewa Indra, Pemprov Bali sudah menyiapkan penguatan logistik, yakni 12.200 rapid test dan 12.500 alat pelindung diri (APD).
“Kita kuatkan ketersediaan logistik hari ini (kemarin) yang diperuntukkan bagi tenaga medis yang akan bertugas di garda terdepan dan kelompok yang berisiko, seperti tenaga screening di bandara atau tim surveilance,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Wayan Koster mengajak tokoh-tokoh masyarakat, pengamat, dan politisi untuk tidak mencari panggung politik dan menyalahkan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Janganlah dalam situasi ini mencari panggung, mengambil kesempatan, di tengah orang-orang lagi bekerja keras secara bersama-sama, secara bergotong-royong untuk menghadapi Covid-19. Jangan malah ngomong seenaknya, menyerang-nyerang pemerintah, menyudutkan pemerintah, menyalahkan pemerintah, yang menurut saya sangat tidak arif dan tidak bijak,” jelas tandas Koster dilansir Antara, Senin (6/4).
Menurut Koster, dalam kondisi seperti ini, seharusnya semua pihak melakukan sesuatu yang konkret dan membantu secara nyata yang bisa dilakukan. Jangan mengeluarkan sesuatu yang tidak bermanfaat, bahkan kontraproduktif. Koster mengingatkan, Covid-19 adalah masalah besar, yang tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.***