BANDUNG, Balebandung.com – Brigjen TNI Dwi Jati Utomo dilantik menjabat sebagai Danpussenarmed untuk yang kedua kalinya. Pelantikan dilakukan oleh Dankodiklatad Letjen TNI A.M. Putranto, di Aula Moch. Toha Makodiklatad Jalan Aceh Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).
Brgijen Dwi Jati kembali dipercaya untuk memegang pucuk pimpinan Korps Armed, setelah sebelumnya menjadi Kasdam III/Siliwangi. Kali ini Brigjen Dwi Jati menjadi Danpeussenarmed menggantikan pejabat lama Brigjen TNI Purbo Prastowo.
Dalam proses serah terima jabatan ditandai dengan pelepasan tanda pangkat, tanda jabatan pejabat lama dan pemasangan tanda pangkat, tanda jabatan serta penyerahan Stik Komando kepada pejabat baru. Selanjutnya penyerahan pataka dari pejabat lama kepada Dankodiklatad dan penyerahan pataka dari Dankodiklatad kepada pejabat baru yang diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas.
Dankodiklatad Letjen TNI A.M. Putranto mengucapkan selamat kepada pejabat baru beserta istri atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan TNI AD untuk menjabat sebagai Danpussenarmed. Tak lupa juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama beserta istri yang telah mendermabaktikan dirinya kepada organisasi TNI AD pada umumnya dan Kodiklatad pada khususnya .
“Pergantian jabatan di lingkungan TNI AD bagian dari mekanisme pembinaan organisasi, kata Menurut Dankodiklatad dalam sambutannya.
Dengan adanya validasi di lingkungan Kodiklatad, Letjen TNI A.M. Putranto berharap pejabat baru agar dapat memacu diri memantapkan kinerja yang profesional, sehingga target tugas yang diberikan dapat dikerjakan dengan baik.
“Pelaksanaan serah terima jabatan kali ini berbeda dari biasanya, karena tetap mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19. Dengan adanya pengaturan jarak antara pejabat dan pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran, tanpa menghilangkan makna dari acara tersebut,” ungkap Letjen TNI Putranto.
Selain Danpussenarmed, ada juga beberapa pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan. Diantaranya, Danpussenif, Danpussenarhanud, Irkodiklatad, Dirum Kodiklatad, Dirdik Kodiklatad, Dirlat Kodiklatad, Dirren Kodiklatad, Danpoltekad Kodiklatad, Danpuslatpur Kodiklatad, Danpusdikpengmilum Kodiklatad serta Danpusdikkowad Kodiklatad. ***