BALEKOTA, Balebandung.com – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebutkan, hingga hari ketiga PSBB di Kota Bandung, terjadi 2.133 pelanggaran tidak menggunakan masker dan 11.803 orang yang tidak menggunakan sarung tangan. Data ini didapat dari seluruh cek poin pemeriksaan di Kota Bandung.
“Pelanggaran lainnya, yaitu pengendara sepeda motor yang berboncengan tercatat sebanyak 1.255 pelanggar dan 3.373 pelanggaran karena melebihi kapasitas kendaraan roda empat,” ungkap Kapolrestabes saat telekonferensi evaluasi pelaksanaan PSBB Bandung Raya bersama Gubernur Jawa Barat di Balai Kota Bandung, Sabtu (25/4/20).
Untuk teguran tertulis, lanjut Kombes Pol Ulung, totalnya 5.763 dan teguran lisan sebanyak 14.058. “Untuk kendaraan yang masuk R2 sebanyak 72.486, R4 17.590, dan R6 3.888. Pembubaran massa juga sudah kami lakukan,” kata Kombes Pol Ulung.
Dalam teleconference itu Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna juga berharap ada sinkronisasi antar wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan PSBB Bandung Raya. Selain itu, Ajay mengatakan, tindakan tegas juga perlu dilakukan agar PSBB berjalan lebih efektif.
Terkait tes masif di Kota Cimahi, Ajay melaporkan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah melakukan tes masif dengan metode RDT kepada 2.994 orang. “Hasilnya, ditemukan 30 orang positif yang akan ditindaklanjuti dengan tes (swab) PCR,” tutur Ajay. ***