SOREANG, Balebandung.com – Para pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda/PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung mengeluhkan naiknya tarif layanan air bersih secara ujug-ujug di bulan Mei ini. Konsumen menyesalkan kenaikan tarif tersebut terlebih di tengah sulitnya beban ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Belum lagi komplainn soal keluhan pelanggan yang mendapat aliran air PDAM dalam kondisi keruh dengan bau kaporit yang sangat menyengat,
“Sebagai pelanggan saya mau tanya, apakah ada kenaikan tarif PDAM pada bulan Mei ini? Masalahnya jumlah tagihan rekening saya bulan ini melonjak naik kurang lebih 100 persenan. Sedangkan jumlah pemakaian tetap dan tidak pernah berubah sebanyak itu, sampai dua kali lipat,” ungkap Herman Suherman, salah seorang pelanggan dari Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (14/5/20).
Herman membeberkan, pada April lalu, biasanya tagihan hanya berkisar Rp 350 – 400 ribuan saja. “Lho kok, bulan Mei ini jadi Rp 670 ribu tagihan saya. Jelas ini sangat memberatkan di tengah situasi pandemik virus corona ini. Saya heran, PDAM ini jangankan memberi korting seperti perusahaan daerah air minum yang lain. Ini kok malah menaikan tariif dengan tidak wajar,” ungkap Herman.
Kenaikan tarif mendadak ini bukan hanya dialami pelanggan di Kabupaten Bandung, tapi juga pelanggan di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Untuk diketahui cakupan layanan Perumda Tirta Raharja meliputi ketiga daerah tersebut.
Seperti yang dialami Tato Prayitno, warga Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.”Saya juga mengalami hal yang sama. Tagihan PDAM bulan Mei ini naik 100 persen. Tapi bukan saya aja yang mengalami, tetangga saya di Ngamprah juga mengalami hal yang sama,” ujar Tato.
Atas kekecewaannya, para pelanggan bahkan sampai mengancam akan menggugat dan melakukan orasi atas kinerja serta kebijakan dari PDAM Tirta Raharja yang ditenggarai terjadi kekeliruan dalam tagihan kewajiban konsumen PDAM Tirta Raharja.
Menanggapi komplain para pelanggannya ini, PDAM Air Minum Tirta Raharja membatah adanya kenaikan tarif mendadak. Manajer Junior Humas dan Kesekretariatan PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Sri Hartati mengatakan, sejak pandemi Covid-19 pada Maret, ada perubahan perilaku masyarakat yaitu pola hidup sehat dan bersih dan masyarakat pelanggan cenderung untuk tinggal di rumah sesuai aturan pemerintah.
Hal itulah yang menurut Tati, sapaan Sri Hartati, mendorong meningkatnya pemakaian air, sehingga tagihan konsumen relatif mengalami peningkatan.
“Kenaikan tagihan konsumen bukan karena adanya kenaikan tarif. Namun adanya perubahan perilaku yang menjadikan penggunaan air meningkat,” tukas Tati.
“Kan yang dibayar bulan ini, airnya yang digunakan dua bulan ke belakang. Mungkin karena masyarakat selalu diam di rumah, penggunaan air meningkat. Sehingga tagihan membengkak,” jelasnya.
Menurut Tati, pihaknya menghimbau kepada semua konsumen yang nilai tagihannya mengalami peningkatan tapi nilainya sangat berlebihan, untuk dapat berkonsultasi dulu dengan kantor cabang terdekat.
“Semua kan bisa dikomunikasikan. Sehingga dengan demikian tidak ada miskomunikasi antara pelanggan dengan kami. Tapi, saya pastikan tidak ada kenaikan tarif bulan Mei ini. Kami jamin, kami tidak akan merugikan para pelanggan,” tegasnya.***
Memang bukan kenaikan tarif,tetapi pencatatan meter yg direka-reka alias ngawur!! Contohnya untuk pelanggan No 341039 atas nama Rusman Permana bulan Mei kemarin pemakaian 3330-3372=42 berarti pencatatan terakhir tanggal 15 April 3372.
Untuk pembayaran bulan Juni ini pemakaiannya kena 3372-3392=20,padahal hasil foto pada pada tanggal 15Mei 3383. Jadi seharusnya pembayaran pada bulan Juni sebesar 11m3 dan perlu diketahui untuk foto meteran tanggal 15Juni berada pd posisi 3400 .Saya tidak tahu apa yg terjadi pada pembayaran bulan Juli!!??