PADALARANG – Meningkatnya pendapatan daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) setiap tahunnya membuat pihak DPRD KBB mengusulkan Pemkab Bandung Barat untuk membentuk Dinas Pendapatan Daerah.
Kini Dinas Pendapatan Daerah masih menyatu dengan Pengelolaan Keuangan, dan Aset menjadi sub instansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
“PAD KBB ini setiap tahunnya selalu meningkat, karena itu perlu dibentuk Dinas Pendapatan Daerah yang terpisah dari Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” kaa Wakil Ketua DPRD KBB Sunarya Erawan di Padalarang.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan PAD KBB Tahun 2015 mencapai hampir Rp 300 miliar dan itu sebuah angka yang besar dan perlu mendapat pengelolaan khusus supaya lebih fokus.
Kemudian jika ditarik ke belakang pada tahun 2014 PAD KBB sebesar Rp 271 miliar yang kemudian naik di tahun 2015 menjadi Rp 284 miliar. Peningkatan PAD itu melesat jauh dari awal KBB berdiri yang hanya sebesar Rp 24 miliar hanya dalam jangka waktu delapan tahun.
Hal ini pun banyak dilakukan oleh daerah-daerah lain seperti di Kota Bekasi yang sudah membentuk dinas pendapatan tersendiri. Untuk itu Pemkab Bandung Barat tak perlu khawatir manakala terjadi pemisahan antara pendapatan dengan pengelolaan dan aset daerah. Karena itu dampaknya justru akan menjadi positif dan lebih baik lagi.
“Jika DPPKAD dilebur maka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bisa menjadi bagian dari Sekretariat Daerah (Setda). Dengan demikian tidak hanya sektor pendapatan yang bisa lebih ditingkatkan, tapi juga pengelolaan aset bisa lebih baik lagi,” terangnya. [fik]