Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungBupati: “Kab Bandung Harus Punya Tempat Pengelolaan Limbah B3”

Bupati: “Kab Bandung Harus Punya Tempat Pengelolaan Limbah B3”

Bupati Bandung Dadang M Naser secara simbolis menerima bantuan sosial dari KLHK untuk Kab Bandung melalui Anggota Komisi IV DPR RI Yadi Srimulyadi, di Rumah Jabatan Bupati di Soreang, Senin (15/6/20). by Iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang M Naser menyatakan Kabupaten Bandung harus punya pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) termasuk limbah medis. Apalagi limbah medis pasien Covid-19 harus lebih khusus lagi pengolahannya.

Menurut bupati, penanganan limbah B3 tidak bisa sembarangan. APD bekas pakai dikatagorikan sebagai limbah B3, dan jika dikelola sembarangan akan berdampak langsung pada lingkungan.

“Untuk itu kami usulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar di Kabupaten Bandung dibuat tempat pengelolaan khusus limbah B3. Saat ini tempat pengelolaan limbah B3 hanya ada di Cileungsi, Kabupaten Karawang,” kata Dadang Naser saat. menerima bantuan sosial dari KLHK untuk Kabupaten Bandung di Rumah Jabatannya di Soreang, Senin (15/6/2020).

Jangankan untuk skala nasional, imbuh Dadang, untuk skala Jawa Barat pun satu tempat pengelolaan limbah B3 masih terlalu berat. Terlebih dalam situasi pandemi.

Pada kesempatan itu Pemkab Bandung menerima bantuan dari KLHK berupa 5 unit kendaraan roda tiga penyemprot disinfektan, 35 unit drop box untuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), 7.000 lembar plastik pengumpul limbah B3, dan 200 unit Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas pengelola limbah B3.

Bantuan secara simbolis diterima Bupati Bandung H. Dadang M. Naser dari Anggota Komisi IV DPR RI Yadi Srimulyadi.

“Terima kasih atas perhatian dari Pak Yadi Sri Mulyadi, yang punya kemitraan dengan KLHK RI. Di mana hari ini secara simbolis menyampaikan beberapa bantuan untuk mengelola limbah B3. Rumah sakit tentunya sangat membutuhkan fasilitas tersebut, terlebih dalam penanganan limbah dampak covid-19,” ucap Bupati Dadang.

Bupati mengatakan, penyemprot disinfektan akan dipergunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara bantuan lainnya diperuntukkan bagi rumah sakit rujukan covid-19 dan puskesmas di Kabupaten Bandung.

Hingga saat ini, tutur Dadang Naser, seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah bekerja keras, sehingga Kabupaten Bandung berada di zona biru.

“Dengan tagline Sabilulungan Jihad Melawan Corona (Sawarna), seluruh jajaran Pemkab Bandung, TNI dan Polri bahu membahu menangani Covid-19. Sehingga penyebaran Covid-19 hanya berada di 0,6% dari total jumlah penduduk 3,7 juta jiwa,” ungkap Bupati Bandung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah menambahkan, pihaknya telah menganggarkan pembelian kendaraan operasional untuk penanganan limbah B3.

“Kami sudah anggarkan operasional untuk mengelola limbah medis atau limbah infeksius di Kabupaten Bandung. Bantuan dari KLHK ini akan diprioritaskan di wilayah yang masih memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” kata Asep.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img