Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale Kota BandungDua Pasar di Kota Bandung Kembali Beroperasi

Dua Pasar di Kota Bandung Kembali Beroperasi

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat simulasi penerapan PSBB, di Bale Kota Bandung, Minggu (19/4/2020). by Humas Pemkot

BALEKOTA, Balebandung.com – Pasar Sadang Serang dan Pasar Leuwipanjang di Kota Bandung kembali diijinkan beroperasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung setelah sempat ditutup karena ada pedagang yang terpapar Virus Corona.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, sebelumnya dua pasar tersebut akan ditutup selama 14 hari. Namun, keputusan itu berubah dan hanya ditutup selama 9 hari, sejak 10 Juni 2020.

“Sebetulnya pasar itu kalau eksplisit 14 hari itu hanya dianalogikan dari sisi inkubasi,” jelas Ema, saat ditemui di Bale Kota Bandung, Jumat (19/6/2020).

Di Kota Jakarta pun, sebut Ema, ketika ada kejadian pedagang pasar positif Covid-19, pasarnya tidak ditutup hingga 14 hari, tetapi cukup tiga sampai empat hari.

“Jadi, setelah kemarin kami rundingkan dan bersepakat bahwa karena eksplisit 14 hari tidak dituangkan dalam aturan dan hanya dianalogikan pada masa inkubasi, sehingga polanya kita bergeser seperti ini,” terang Ema yang juga menjabat Sekda Kota Bandung.

Pihaknya lebih fokus pada penanganan pedagang yang terpapar positif Covid-19 dan meminimalisir penyebaran serta penyemprotan disinfektan.

“Penanganan kami lebih fokus kepada bagaimana meminimalisir warga yang terpapar. Itu yang mutlak dan wajib diisolasi, kemudian melakukan penyemprotan disinfektan. Dengan pertimbangan itu dan memenuhi apa yang telah ditentukan, maka dua pasar itu kami buka kembali,” tutur Ema.

Namun, kedua pasar itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan harus selalu steril dengan penyemprotan disinfektan secara berkala.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, Herry Hermawan mengatakan, para pedagang diwajibkan memakai masker, face shield, dan sarung tangan selama berjualan. Kemudian rajin mencuci tangan, memakai hand sanitizer, juga menjaga jarak.

Selain itu para pedagang wajib menandatangani surat pernyataan menjalankan protokol standar kesehatan dan siap menerima sanksi bila terjadi pelanggaran. “Pintu masuk dan keluar pasar pun harus disiapkan tempat mencuci tangan dan pengukuran suhu tubuh bagi para pengunjung. Kemudian balita dan usia renta dilarang masuk,” jelas Herry.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img