BANDUNG, Balebandung.com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyatakan pihaknya belum melihat adanya perbaikan dalam penanganan dan dampak Virus Corona, baik dari sisi kesehatan hingga ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Najib saat menyampaikan harapannya atas perkiraan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut anggaran program penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memerlukan biaya sebesar Rp 905, 10 triliun.
“Mulai dari masih rendahnya tingkat test Covid sampai upaya pencegahan yang masih tidak maksimal. Pemerintah juga belum memprioritaskan masyarakat ekonomi kecil (usaha mikro). Hari ini kebijakan lebih banyak digelontorkan untuk kalangan menengah ke atas,” ungkap Najib dalam rilisnya, Kamis, (25/6/2020).
Anggota Fraksi PAN DPR RI ini mengaku sebenarnya pihaknya enggan mempermasalahkan kenaikan anggaran program penanganan Covid-19 dan PEN, asal memang bertujuan untuk menyelamatkan rakyat.
“Berapa pun besarnya sepanjang dalam rangka menangani dan menyelamatkan rakyat tidak ada masalah. Tapi harus kita tetap kawal, apakah betul anggaran tersebut bisa tepat sasaran dan memberikan implikasi yang positif dalam mengentaskan wabah Covid,” papar Najib.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat II ini memastikan, DPR akan terus mengawal implementasi program dari kucuran anggaran penanganan Covid-19 dan PEN yang sudah mengalami kenaikan tiga kali beturut-turut ini.
“DPR hari ini tidak dalam kapasitas memberikan persetujuan lagi seperti pada situasi normal. Namun kita masih memiliki fungsi pengawasan dalam hal ini mengawasi realisasi dari anggaran,” tandas Najib.
Diketahui, dana penanganan penyebaran Virus Corona hanya mengalokasikan sebesar Rp405,1 triliun, lalu naik menjadi Rp677 triliun, dan dinaikkan lagi menjadi Rp695,2 triliun. Dana Rp695,2 triliun itu akan diberikan untuk seluruh sektor yang terdampak Covid-19.
Pemerintah akan menggunakannya untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,5 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun. Belum lagi untuk insentif usaha Rp120,61 trililun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, dan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah Rp106,11 triliun.***