Senin, Oktober 28, 2024
BerandaBale BandungDBH Pajak Rokok Kab Bandung Capai Rp149 Miliar

DBH Pajak Rokok Kab Bandung Capai Rp149 Miliar

Ketua Komisi D DPRD Kab Bandung M Fahmi

SOREANG, Balebandung.com – Kabupaten Bandung mendapat dana bagi hasil (DBH) dari pajak rokok sebesar Rp149 miliar. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi mengatakan DBH sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan penanganan kesehatan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung mendapatkan dana bagi hasil dari pajak rokok sekitar kurang lebih Rp 149 miliar. Menurut regulasi itu 37,5 persen atau 75 persen dari 50 persen dari DBH pajak rokok itu atau kurang lebih Rp56 miliar, nantinya wajib diperuntukkan bagi penanganan kesehatan, salah satunya bisa dalam bentuk mungkin BPJS Kesehatan gratis,” kata Fahmi kepada wartawan, Sabtu (4/7/20).

Regulasi yang dimaksud antara lain Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mewajibkan 50 persen dari pajak rokok dialokasikan untuk penanganan kesehatan. Begitu pula dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, yang mengamanatkan 75 persen dari 50 persen pajak rokok digunakan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Nantinya BPJS Kesehatan gratis ini masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Bandung. Terlebih pada masa pandemi Covid–19 sekarang ini, imbuh Fahmi, maka kini saatnya bagi Dinas Sosial untuk merapihkan pendataan warga miskin agar lebih baik dan rapih.

“Kami mendesak kepada Dinsos untuk sekaligus mendata atau me-refresh pendataan potensi kemiskinan di Kabupaten Bandung, sekaligus merapihkan data potensi kemiskinan di Kabupaten Bandung,” tandas Fahmi.

Sehingga dari data yang rapih tersebut bisa diusulkan peserta yang berhak mendapatkan BPJS gratis. Perapihan data potensi warga miskin baru ini juga bisa ditujukan untuk perbaikan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) maupun program-program bantuan sosial lainnya.

“Kami mendorong Dinsos dalam hal ini Puskesos segera turun ke lapangan untuk proses pendataan. Nanti bisa dialokasikan data kemiskinan di Kabupaten Bandung itu untuk program-program penanganan kesehatan seperti BPJS gratis,” tandas anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung ini.

Untuk itu pihaknya pun mendorong kepada masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama Komisi D mengawasi program ini. “Kami melihat Dinsos sudah meresponnya dengan segera melakukan pendataan ke masyarakat. Tinggal mari kita awasi bersama supaya nanti data kemiskinan semakin baik dan rapih, agar masyarakat Kabupaten Bandung semakin terlayani dan yang berhak nantinya bisa mendapatkan haknya,” ungkap Fahmi.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini menurutnya tentu ada warga miskin baru yang butuh ditangani secara sosial oleh pemerintah untuk mendapatkan PBI APBD dalam bentuk BPJS Kesehatan gratis. ***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

spot_img