BANDUNG, Balebandung.com – Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, Indonesia berkepentingan mengembangkan industri halal dan produk-produk halal. Hal ini dibahas dalam Webinar Series Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) “Halal Industrial Park Development in Indonesia: Issues and Challenges”, Jumat (24/7/2020).
Islamic Financial Expert, Prof Dr Ir Sudarso Kaderi Wiryono DEA mengatakan, nilai perdagangan industri halal di ndonesia mencapai USD 3 miliar. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat mengingat Indonesia berkepentingan dengan pengembangan produk halal.
“Hadirnya kawasan industri halal akan mempermudah untuk pengembangan kebijakan, mudah memonitor, dan menjamin kehalalannya,” ujar Sudarso dirilis Humas SBM ITB, Sabtu (25/7/20).
Sudarso menggambarkan betapa pentingnya industri halal. Bahkan seharusnya, industri halal menjadi tumpuan bisnis masa depan Indonesia. Sebab cakupan industri halal luas, mulai dari keuangan, makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, fashion, travel, dan lainnya.
Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKS), Afdhal Aliasar menyebut ada lima kawasan industri halal yang sedang dalam proses persiapan pembentukan. Kelima kawasan tersebut yakni Modern Cikande, Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, dan Safe and Lock Sidoarjo.
Afdhal menilai, kawasan industri halal potensial untuk mengembangkan industri halal terintegrasi. Ia berharap, semua proses sesuai rencana, apalagi sejak Juni 2020 keluar Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 17 tahun 2020 tentang Prosedur Pendaftaran dan Pembangunan Kawasan Industri Halal.
Kawasan ini diharapkan mempercepat pertumbuhan industri halal. Sebab saat ini, baru beberapa sektor yang mulai terlihat, seperti fashion. Namun untuk halal food dan farmasi belum terlihat. Bahkan beberapa ingredient makanan masih bergantung impor. Kondisi ini harus segera diselesaikan.
Afdhal mengatakan, kawasan industri halal hanya salah satu fokus utama KNEKS. Fokus utama lainnya yakni penyusunan strategi nasional pengembangan industri produk halal, pengembangan zona halal, dan kawasan industri, pengembangan destinasi pariwisata halal dan peningkatan kualitas UMKM, pengembangan halal port, dan peningakatan riset dan inovasi industri halal.
Head of Corporate Communication Bio Farma sekaligus Tim Advokasi Halal Bio Farma, Iwan Setiawan mengungkapkan, sebanyak 52 dari 140-an negara yang menggunakan produk Bio Farma merupakan negara Islam. Karena itu kehalalan produk menjadi sangat penting.
Iwan menjelaskan ada tiga kriteria yang harus dipenuhi agar produk dikatakan halal. Pertama, material yang digunakan tidak terkontaminasi. Kedua, fasilitas yang digunakan tidak boleh ada barang haram. Ketiga, proses tidak boleh memanfaatkan barang yang haram, meski itu hanya bersentuhan.
“Persoalannya, kriteria halal negara-negara muslim di dunia masih berbeda. Untuk itu diperlukan sinergitas dan harmonisasi agar kriteria ini menjadi sama,” kata Iwan.
Associate Professor of Entrepreneurhsip Wawan Dhewanto, Ph.D yang saat ini juga manjadi Sekretaris Senat Akademik ITB memaparkan strategi yang perlu dilakukan agar halal industrial park di Indonesia bisa bertahan dan berkembang.
Yaitu dengan menjaga agar pasokan dan permintaan seimbang, mengembangkan ekosistem halal, perlunya integrasi bisnis dengan teknologi, menetapkan standar kualifikasi perusahaan halal dan insentif untuk perusahaan yang berada dikawasan industri halal.(*)