BANDUNG, Balebandung.com – Petugas berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika dalam sayur tahu di Lapas Kelas II A Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (17/10) siang.
Kepala Lapas Kelas II A Banceuy Tri Saptono menjelaskan, bahwa barang terlarang itu diselundupkan oleh pria berinisial RP. “Kejadiannya pada pukul 11.00 WIB hari ini,” ungkap Tri Saptono dikonfirmasi wartawan.
Tri Saptono menjelaskan bila pria berinisial RP yang datang ke Lapas Kelas II A Banceuy itu sebagai seorang pengunjung yang hendak menitip makanan untuk seorang warga binaan berinisial I yang divonis selama lima tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika.
“Pria (RP) tersebut menyimpan narkoba yang dicampur dalam sayur tahu,” terangnya.
Narkoba yang hendak diselundupkan itu, lanjut Tri Saptono, diketahui Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) saat memeriksa barang yang dibawa oleh RP.
“Kita ada prosedur saat tamu datang, petugas lalu menemukan barang terlarang itu di dalam sayur tahu. Jika dirincikan, barang terlarang itu terdiri dari 26 butir Riklona, 23 butir Dumolid, dan 2,04 gram sabu,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, diungkapkan Tri Saptono, petugas segera mengamankan pelaku bersama barang bukti dan berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung.
“Untuk antisipasi peristiwa serupa terulang, saya akan meningkatkan keamanan terutama di pintu utama dengan menggeledah detail siapapun yang masuk ke dalam lapas,” terangnya.
Terpisah, Kepala Pengamanan Lapas Kelas II A Banceuy Eris mengatakan bahwa dalam mengantisipasi masuknya narkoba, petugas keamanan aka ditingkatkan.
“Kami akan meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah secara detail. Sehingga dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” terang Kepala Pengamanan Lapas Kelas II A Banceuy itu. ***