SOREANG, Balebandung.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan, Erwin Gunawan mengatakan, masalah teguran Menteri Dalam Negeri kepada Bupati Bandung Dadang M. Naser, harus dijadikan peringatan agar tidak terjadi keterlibatan ASN/PNS di Pilbup Bandung.
Untuk itu diharapkan pihak instansi terkait bisa turut berperan serta dalam menertibkan permasalahan tersebut. Dan bila memang ada terbukti, untuk segera dilakukan tindakan.
“Terlepas dari sanksi yang akan dikenakan terhadap mereka, tujuannya sama yaitu menciptakan demokrasi yang jujur dan adil. Anggap ini suatu peringatan dari Kemendagri agar ASN harus benar-benar netral,” kata Erwin di ruangannya, Senin (2/11/2020).
Erwin yakin dengan adanya teguran itu, akan menciptakan pemilih yang berkualitas yang memilih pemimpin yang berkualitas. Dengan alasan tidak terjadi intervensi terhadap ASN/PNS untuk andil dalam peraihan perolehan suara.
Menurutnya, ASN/PNS yang tinggal di Kabupaten Bandung punya hak pilih untuk memilih sebagai warga negara untuk melaksanakan haknya. Untuk itu jelas divisualisasikan kalau ASN/PNS keterlibatannya hanya sebatas memilih, bukan melakukan dukungan secara langsung atau tidak langsung.
Pihaknya mengharapkan masyarakat memilih atas dasar hati sanubari untuk menentukan pilihannya, siapa yang layak dipilih untuk menjadi pimpinan daerah yang pantas dan berkualitas. Sementara untuk pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memaksimalkan kinerjanya secara signifikan. Terutama dalam sikap memberikan tindakan tegas bila memang ada indikasi-indikasi kejanggalan di lapangan.
Sebab Erwin mengkhawatirkan, akan terjadi masyarakat yang golput. Diakuinya itu juga merupakan pilihan masyarakat karena berbagai faktor, Diantaranya karena pandemi Covid-19, kejenuhan politik, atau tidak ada pilihan sama sekali. Jelas hal itu akan mengurangi jumlah pemilih sehingga bisa merugikan pasangan calon (paslon) pada pelaksanaannya nanti.
“Kami yakin masyarakat Kabupaten Bandung sudah dewasa dalam berpolitik dengan bisa menentukan mana yang layak dan pantas untuk dipilih,” ujarnya.
Namun kedewasaan tersebut, ungkap dia, masih perlu pembenahan-pembenahan berupa tindakan lanjutan dari instansi terkait. Kalau perlu kembali lakukan sosialisasi dan arahkan masyarakat untuk melaksanakan haknya sebagai pemilih.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung menegaskan, memilih berarti turut berperan aktif dalam menentukan masa depan daerahnya. “Tapi jangan sampai masyarakat memilih karena terpaksa atau dipaksa termasuk merasa berhutang budi,” tukas Erwin. ***