Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBale BandungRaihan WTP Pemkab Bandung Bukti Tidak Adanya Temuan dalam Pemeriksaan Keuangan

Raihan WTP Pemkab Bandung Bukti Tidak Adanya Temuan dalam Pemeriksaan Keuangan

Irbansus Inspektorat Kab Bandung, Muhammad Dani, SH. MM. by bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dinilai berhasil dalam menata keuangan daerah, sehingga sukses mendapat predikat WajarTanpa Perkecualian (WTP) tiga tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Bandung Mohammad Dani menerangkan, pemeriksaan dan pengawasan itu terbagi menjadi tiga bagian.Pertama, pemeriksaan reguler atau pengawasan yang dilaksanakan Inspektorat Daerah. Kedua, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Jawa Barat, yang terdiri dari pemeriksaan LKPD dan pemeriksaan yang bersifat tentatif, diantaranya pendapatan, kinerja, dan pemeriksaan lainnya. Ketiga, pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat.

Ketiga tahapan pemeriksaan tersebut, kata Dani, menjadi pelaksanaan pemeriksaan di Indonesia, Jawa Barat, dan khususnya di Kabupaten Bandung.

“Inspektorat atau BPKP sudah masuk untuk melaksanakan pemeriksaan. Dalam prosesnya, dipastikan tidak ada temuan,” tandas Dani.

Dani menjelaskan, setiap pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat sesuai dengan PKPT Program Rencana Pemeriksaan Tahunan. Jadi, jelas waktu pemeriksaannya, setiap tahun pemeriksanaan LKPD, masuk setiap tahun pada Februari-Maret.

“Jadi, yang tersebar isu ada temuan hasil pemeriksaan di beberapa desa, dipastikan tidak benar,” tegasnya.

Dani menegaskan, terkait statement yang menyatakan BPK menemukan adanya temuan ADPD di semua desa, itu bukan yang berkaitan dengan dana desa maupun ADPD keuangan.

“Namun temuan BPK ditahun 2017 . Tapi bukan temuan terkait audit keuangan. Melainkan, administrasi terkait kinerja. Misalnya, di-sampling memeriksa tahun 2017 lalu yang ditindaklanjuti tahun ini. Sebab, temuan kurang optimalnya pelaksanaan Sispedes (Sistem Perencanaan Pembangunan Desa). Jadi, ada beberapa desa yang aplikasi Sispedesnya belum dilaksanakan secara maksimal, mungkin karena SDM atau hal lainnya,” jelas Dani.

Selain terkait Sispedes, juga ditemukan banyak desa yang belum merubah profil desa. “Hal itulah yang menjadi temuan BPK tahun 2017, dan kami sebagai pembina menindakanjuti dengan memanggil desa terkait,” jelas Dani.

Dani menegaskan, hasil pemeriksaan pada anggaran tahun 2019 lalu, tidak ada satu desa pun di yang menjadi temuan BPK. Sehingga pada tahun 2019 Kabupaten Bandung kembali mendapatkan predikat WTP.

“Nanti pemeriksaan realisasi anggaran 2020 akan diperiksa pada tahun 2021. Semoga bisa mempertahankan predikat WTP. Sebab, sistem WTP ada ambang batasnya. Jadi, kalau temuan terlalu banyak, pasti turun ke WTD atau hingga ke disclaimer,” terang Dani.

Raihan predikat WTP tersebut, kata dia, berhasil diraih Pemkab Bandung berkat kebersamaan dalam mengelola dan mengalokasikan anggaran sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

“Keberhasilan mempertahankan predikat WTP selama tiga tahun berturut-turut. Berkat kerjasama semua perangkat daerah. Mulai SKPD, kecamatan sampai pemerintahan desa,” ujar Dani. ***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img