Paslon Bedas Terima Curhat Warga Perkebunan Teh

KERTASARI, Balebandung.com – Calon Bupati Bandung nomor urut 3 H.M Dadang Supriatna menyatakan dirinya siap untuk memediasi antara karyawan dan pensiunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang tinggal di Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, jika dirinya terpilih di Pilbup Bandung.
Cabup Dadang Supriatna mengaku prihatin para karyawan di perkebunan ternyata belum sejahtera seperti yang diharapkan. Baik dari segi ekonomi atau penghasilan termasuk rumah dinas karyawan yang tidak representatif atau tidak layak huni.
“Saya berdialog dengan para pekerja di perkebunan teh Kertasari. Nanti jika terpilih sebagai Bupati Bandung saya akan memenuhi apa yang menjadi harapan mereka, termasuk untuk memediasi antara karayawan dan pensiunan PTPN VIII dengan pihak manajemen perusahaan,” ungkap Dadang saat meninjau perkebunan di Kertasari, Minggu (9/11/20).
Menurutnya, warga menyampaikan kepada dirinya rumah-rumah yang mereka tempati itu sudah rapuh dimakan usia karena sudah puluhan tahuan belum direnovasi. Namun pihak manajemen PTPN VIII selalu beralasan perusahaaan tidak memiliki anggaran untuk merenovasi rumah.
“Sebenarnya manajemen PTPN VIII sendiri sejak awal 2019 untuk rutilahu telah melakukan sebagian program perbaikan rutilahu. Total rumah yang akan direnovasi sebanyak 7.326 rumah dengan kondisi butuh renovasi ringan, renovasi berat, serta yang sudah rusak dan butuh bangunan baru,” papar Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Dadang menambahkan PTPN VIII pun secara bertahap akan berusaha mulai memperbaiki rumah karyawan. Menurutnya hal ini penting dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan karyawan.
“Tapi mungkin karena adanya pandemi Covid-19 ini sebagian program perbaikan rutilahu PTPN VIII sepertinya tertunda akibat refokusing anggaran,” kata Cabup Bandung yang diusung PKB, Nasdem, Demokrat dan PKS ini.
Salah seorang pensiunan karyawan PTPN VIII, Ade mengatakan, selama ini pihaknya terus menuntut hak mereka kepada jajaran direksi PTPN VIII.
Para pensiunan PTPN VIII masih ada yang belum dibayarkan uang pensiunnya sejak tahun 2015. Seharusnya kata Ade, dana pensiun tersebut harus dibayar sekaligus ketika karyawan pensiun. Akan tetapi, sejak 2015 pembayaran dana pensiun dilakukan dengan cara dicicil. Padahal dalam perjanjian kerja dan SK harusnya dibayar kontan.
“Pihak direksi selalu beralasan jika saat ini perusahaan tidak punya anggaran. Performa perusahaan terus menurun karena penjualan produk teh dan karet sedang tidak bagus,” beber Ade.
“Bukannya kami tidak mau tahu urusan itu. Tapi kan ini tetap hak kami yang harus dibayarkan. Toh, kami sudah mengabdi mengeluarkan tenaga untuk perusahaan ini. Sedangkan kondisi perusahaan menurun kan saat ini dan kedepannya, bukan ketika kami masih bekerja,” sesal Ade.
Ia berharap jika Kang Dadang Supriatna terpilih menjadi Bupati Bandung nanti bisa membantu memediasi dan memberikan jalan keluar atas keluhan keluhan mereka selama ini.
“Kami juga kan masyarakat Kabupaten Bandung yang punya hak untuk menikmati pembangunan. Termasuk untuk program rutilahu, sarana pendidikan dan peningkatan tarap ekonomi untuk masyarakat di wilayah perkebunan,” kata Aep.***