Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale Jabar6.266 Praja IPDN Ditugaskan Pantau Pilkada Serentak

6.266 Praja IPDN Ditugaskan Pantau Pilkada Serentak

Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, M.M melepas 6.266 orang praja IPDN untuk melaksanakan cuti kuliah, Sabtu (6/12/20). by Humas IPDN

JATINANGOR, Balebandung.com – Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dr. Hadi Prabowo, M.M mulai melepas 6.266 orang praja IPDN untuk melaksanakan cuti kuliah, Sabtu (6/12/20).

Pelepasan cuti bagi praja ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari 1.534 orang Satuan Praja Utama, disusul dengan pelepasan cuti untuk Satuan Nindya Praja, Madya Praja dan Muda Praja.

IPDN yang merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri mendapat tugas tambahan akademik untuk memonitoring pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan 9 Desember 2020.

Hal inilah yang mendasari Rektor IPDN menugaskan satuan praja utama untuk melaksanakan monitoring Pilkada Serentak selama masa cuti mereka. Sejumlah 862 orang praja utama nantinya akan disebar di 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak.

Sebelumnya, IPDN mewajibkan seluruh praja yang akan melaksanakan cuti kuliah untuk melaksanakan swab tes terlebih dahulu. Swab tes tersebut dimulai sejak 3 sampai 15 Desember 2020. Jika hasilnya negatif, maka mereka boleh melaksanakan cuti didaerahnya masing-masing.

“Pelepasan cuti kami lakukan secara bertahap untuk menghindari terjadinya kerumunan dan tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat”, ujar Rektor.

Terkait tugas akademik bagi Praja Utama, selama cuti mereka diberikan tugas untuk memonitoring atau memantau pelaksanaan pilkada. Apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau tidak. “Kami melalui Satuan Praja Utama berinisiatif membantu pemerintah memonitoring pelaksanaan pilkada di seluruh daerah,

Apakah nantinya keseluruhan tahapan pelaksanaan pilkada mulai dari tahapan kampanye sampai kondisi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau tidak, terutama terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. “Jadi, kami ingin memastikan pelaksanaan pilkada ini tidak akan menimbulkan kluster Covid-19 baru”, tandas Rektor.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Rektor IPDN melaksanakan kegiatan pembekalan untuk Satuan Praja Utama, yang nantinya akan melaksanakan tugas tersebut. Pelaksanaan pembekalan ini dilaksanakan 2-3 Desember 2020 di IPDN Kampus Jatinangor dan IPDN Kampus Jakarta.

Guna melihat situasi dan kondisi empirik serta kajian akademis di lapangan, lanjut rektor, pihaknya menugaskan Praja Utama untuk turun langsung ke lapangan. “Kami menugaskan 862 orang Praja Utama dengan rata-rata tiga orang praja di 9 provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten,” sebut rektor.

Selain memonitoring, praja juga akan menyebarkan kuesioner yang nanti dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kuesioner dan semua dokumen ini setelah terkumpul akan diserahkan kepada Sekretariat Pemantau Pilkada IPDN”, jelas Rektor IPDN. ***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img