Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale JabarNih, 6 Kepala Daerah dan Wakilnya yang Dilantik dan Diberhentikan

Nih, 6 Kepala Daerah dan Wakilnya yang Dilantik dan Diberhentikan

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat melantik 6 kepala daerah dan wakilnya di Gedung Merdeka, Rabu(17/2). by Den Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat melantik 6 kepala daerah dan wakilnya di Gedung Merdeka, Rabu(17/2). by Den Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengamanatkan para Kepala Daerah dan Wakilnya harus tetap jadi dwi-tunggal yang saling memperkuat dan melengkapi.

“Jadilah kepala daerah menjadi kepala daerah, jadilah wakil kepala daerah menjadi wakil kepala daerah. Kalau semuanya ada pada tupoksinya masing-masing, insya Allah akan harmonis,” pesan Aher dalam sambutannya pada Pelantikan 6 Bupati dan Walikota serta wakil-wakilnya hasil Pilkada Serentak 2015, di Gedung Merdeka, Rabu (17/2/16).

Gubernur pun berpesan agar para kepala daerah yang baru dilantik ini menjadi pemimpin yang dekat dengan rakyat dengan rajin turun ke bawah untuk mendengar keluhan rakyat, sehingga dapat merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, sebut Heryawan, bupati dan walikota yang baru dilantik ini juga diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka melakukan percepatan pelaksanaan dan atau memberikan dukungan terhadap percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional.

“Oleh sebab itu, dilaksanakannya pelantikan di bulan Februari ini harus dijadikan momentum oleh Saudara/Saudari untuk mempercepat realisasi penyerapan anggaran di daerah masing-masing. Lakukan lelang kegiatan sejak triwulan pertama pada setiap tahun anggaran berjalan, sehingga denyut perekonomian di daerah belangsung simultan, volume pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun, dan capaian realisasi anggaran juga bisa lebih optimal,” kata Aher.

Nih, para pejabat dan yang dilantik dan diberhentikan berdasarkan Keputusan Mendagri tahun 2016 :
1. Toto Mohamad Toha, dengan Kepmendagri No. 131.32-396 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

2. Anna Sophanah, dengan Kepmendagri No. 131.32-397 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

3. Supendi, dengan Kepmendagri No. 131.32-398 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

4. Arifin Harun Kertasaputra, dengan Kepmendagri No. 131.32-328 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Walikota Depok Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

5. Mohammad Idris, dengan Kepmendagri No. 131.32-329 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Walikota Depok Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

6. Pradi Supriatna, dengan Kepmendagri No. 131.32-330 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Walikota Depok Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

7. Achadiat Supratman, dengan Kepmendagri No. 131.32-241 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Sukabumi Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

8. Marwan Hamami, dengan Kepmendagri No. 131.32-242 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Sukabumi Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

9. Adjo Sardjono, dengan Kepmendagri No. 131.32-243 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Sukabumi Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

10. Deddi Mulyadi, dengan Kepmendagri No. 131.32-414 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Karawang Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

11. Cellica Nurrachdiana, dengan Kepmendagri No. 131.32-415 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Karawang Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

12. Ahmad Zamakhsyari, dengan Kepmendagri No. 131.32-416 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Karawang Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

13. Pery Soeparman, dengan Kepmendagri No. 131.32-453 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Bandung Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

14. Dadang M Naser, dengan Kepmendagri No. 131.32-454 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Bandung Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

15. Gun Gun Gunawan, dengan Kepmendagri No. 131.32-455 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Bandung Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

16. Daud Achmad, dengan Kepmendagri No. 131.32-238 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Pangandaran Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

17. Jeje Wiradinata, dengan Kepmendagri No. 131.32-239 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Pangandaran Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

18. Adang Hadari, dengan Kepmendagri No. 131.32-240 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Pangandaran Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img