BANDUNG – Berdasar laporan hasil pemeriksaan LHP BPK RI Jawa Barat, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2015 masih dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku tahun ini memang targetnya WDP, dan target tahun depan baru WTP.
“Masalahnya di aset, sudah ada progres, tapi tidak bisa dihitung di tahun ini, target saya tahun depan, sesuai dengan road map-nya, karena yang dibebenahnya banyak sekali,” kilah Ridwan saat penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan se Kota/Kab Jawa Barat di Kantor BPK RI Jabar, Selasa (7/6/16). Penyerahan LHP dari Kepala Perwakilan BPK Jabar Arman Syifa diterima Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, disaksikan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Haru Suandharu.
Menurut Ridwan, sebagai kota peninggalan Belanda ini, dalam setahun lebih dari 15 kali digugat ke pengadilan urusan aset tersebut. Jadi kombinasi aset yang dari jaman dulu yang sudah dihitung, ternyata banyak digugat dan ini jadi pekerjaan besar Pemkot Bandung.
“Maka dari itu kita targetnya memang tiga tahun pembenahannya. Jadi kita doakan 2017,” ucapnya. Emil mengungkapkan, tahun ini tim aset dibentuk, dibuat software aset yang baru sehingga akan disurvei ulang dari nol di semester ini. “Sehingga kita akan tahu bahwa aset-aset yang memang datanya kurang, tidak akan dihitung lagi,” tandasnya.
Selain Kota Bandung, ada 11 pemerintah daerah lainnya yang menerima LHP atas LKPD TA 2015 yakni Kab. Bandung Barat, Kab. Sukabumi, Kab. Cirebon, Kab. Kuningan, Kab. Pangandaran, Kab. Indramayu, Kab. Bekasi, Kota Bandung. Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Cirebon, dan Kota Depok.
Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan, tahun 2015 ini merupakan tahun pertama bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia menerapkan akutansi berbasis akrual, baik pada penerapan sistem akuntasinya maupun pada penyajian laporan keuangannya. Manfaat akuntansi berbasis akrual adalah dapat memberikan gambaran utuh atas posisi keuangan pemerintah daerah, serta memberikan informasi yang lebih berkualitas dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
Kepala Perwakilan BPK Jabar Arman Syifa mengatakan opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan. Menurut Arman opini WTP bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudiam hari. Hal itu penting disampaikan mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK.
Arman mengungkapkan beberapa permasalahan terkait dalam penerapan akutansi berbasis akrual yang masih dihadapi oleh pemda diantaranya adalah masalah penyusutan termasuk beban penyusitan yang tersaji di LO dan akumulasi penyusutan di neraca.