Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPSBB Jawa Bali, Pemerintah Harus Jamin Kebutuhan Masyarakat

PSBB Jawa Bali, Pemerintah Harus Jamin Kebutuhan Masyarakat

Bupati Bandung terpilih HM. Dadang Supriatna saat silaturahmi dengan tim relawan Bedas dan masyarakat di Kampung Manabaya RW 10, Desa Cihanyir, Kec Cikancung, Kab Bandung, Jumat (8/1/2021) sore. by iwa/bbcom

CIKANCUNG, Balebandung.com – Bupati Bandung terpilih HM. Dadang Supriatna menyatakan jelang dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang, pemerintah harus menjamin berbagai kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Apabila dilakukan PSBB otomatis pemerintah harus menjamin kebutuhan masyarakat sehari-hari,” kata Bupati Bandung terpilih, usai pertemuan dengan tim relawan Bedas dan masyarakat di Kampung Manabaya RW 10, Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat (8/1/2021) sore.

Teknisnya nanti seperti apa, imbuh Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna tinggal dibicarakan atau disampaikan oleh pemerintah kepada publik, sehingga masyarakat tidak kebingungan untuk mencari makanan.

“Kebutuhan masyarakat tetap harus diperhatikan. Supaya masyarakat tidak bingung untuk mencari makan atau kebutuhan sehari-harinya,” kata Kang DS.

Saat diberlakuannya PSBB tersebut, ia mengungkapkan, masyarakat dengan kondisi ekonomi yang betul-betul miskin harus diperhatikan pula kebutuhan sehari-harinya. “Yang dikasih itu masyarakat yang betul-betul miskin. Jadi, tidak semuanya dikasih bantuan,” tandasnya.

Kang DS juga berharap dalam pelaksanaan PSBB itu, khususnya di lokasi keramaian atau tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti pasar tradisional harus ada pembatasan jam operasional.

“Jadi pasar tradisional itu jam operasionalnya tidak full, seperti sebelum ada pelaksanaan PSBB. Kalau pasar tetap operasionalnya full tidak akan ada pengaruh untuk mengurangi kasus pandemi Covid-19. Pasalnya, pasar menjadi salah satu pusat keramaian,” kata dia.

Ia juga berharap operasional pasar swalayan, mall atau arena tempat bermain anak-anak pun harus ada pembatasan jam operasional. “Kalau tetap tak ada pembatasan jam operasional, nantinya tak akan ada pengaruh pada upaya pemerintah untuk meminimalisir kasus baru yang disebabkan pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Kang DS pun kembali mengatakan operasional pasar tradisional maupun pasar swalayan, mall dan tempat-tempat lainnya sebagai pusat kegiatan ekonomi yang berpotensi terjadinya kerumunan orang untuk dilakukan pembataaan jam operasionannya.

“Artinya, jam operasionalnya tidak full seperti biasanya, sebelum dilaksanakan PSBB. Soalnya, kalau full seharian tetap tidak ada pengaruh untuk memutus mata rantai penularan virus corona,” jelas Bupati Bandung terpilih.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img