NGAMPRAH – Sebanyak 469 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Bandung Barat menerima SK Pengangkatan PNS setelah menunggu selama setahun lebih. Mereka terdiri dari golongan III sebanyak 285 orang, golongan II 168 orang, dan golongan I sebanyak 16 orang.
Mereka sebelumnya telah mengikuti pra jabatan dan seleksi karena sebelum menjadi CPNS mereka adalah tenaga honorer kategori dua. Sebagian besar CPNS yang diangkat sebagai PNS itu bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
“Para CPNS ini merupakan hasil seleksi tenaga honorer kategori K-2 yang dilaksanakan tahun 2014 lalu, dengan rata-rata berusia di atas 40 tahun,” kata Bupati Bandung Barat Abubakar.
Menurutnya masih ada sisa tenaga K-2 yang belum diangkat menjadi CPNS yang untuk pengangkatannya tergantung kebijakan pemerintah pusat. Namun meski belum berstatus CPNS secara teknis pemerintah daerah terus melakukan pembinaan kepada mereka.
Sedangkan kepada para penerima SK pengangkatan ini maka seluruh hak-haknya sebagai PNS akan mulai diterima secara penuh. Salah satunya adalah soal gaji yang selama menjadi CPNS belum diterim apenuh tapi sekarang sudah.
“Tentu ada hak-hak seorang PNS yang akan ada penyesuaian. Misalnya ketika masih jadi CPNS gaji yang diterima hanya 80% tapi kini setelah diangkat jadi PNS berarti mereka menerima gaji 100 persen” ucapnya. (fik)