SOREANG, Balebandung.com – Salah satu hak dasar warga negara adalah hak memperoleh informasi. Karenanya pemangku kepentingan memiliki kewajiban bagaimana saluran komunikasi berjalan semestinya, sehingga informasi sampai kepada masyaraat dengan baik dan benar.
Dalam konteks Otonomi Daerah, bahwa Kepala Daerah dan DPRD merupakan pemegang mandat dari masyarakat, untuk menjalankan pemerintahan daerah. Oleh karenanya, sudah barang tentu didalamnya terdapat hak, kewajiban dan tanggung jawab yang melekat di dua lembaga ini.
Baru-baru ini muncul berita di media yang menggelitik publik. Konon dalam pembahasan RAPBD Perubahan Kab Bandung muncul wacana usulan kenaikan tunjangan anggota DPRD, khususnya tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
Memang kedua jenis tunjangan ini merupakan hak anggota Dewan. Secara normatif, sepanjang pembahasan kenaikan tunjangananggota Dewan ini berbanding lurus dengan kenaikan kemampuan keuangan daerah (fiscal capacity), hal ini dapat dipertimbangkan.
Namun komentar publik melalui netizen demikian heboh, dan berkonotasi negatif. Akhirnya Ketua DPRD Kab. Bandung angkat bicara melalui media yang memberikan sanggahan terhadap pemberitaan tersebut. Bahkan beliau menyatakan bahwa dalam pembahasan RAPBD Perubahan tidak ada pembahasan tentang hal itu.
Kalau boleh berpendapat tentang substansi pemberitaan ini, bahwa memang tidak pada tempatnya pembahasan peningkatan penghasilan anggota dewan, termasuk pejabat pemda melalui mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan.
Mengingat adanya mekanisme RAPBD Perubahan ini disebabkan karena estimasi dan asumsi-asumsi yang ditetapkan berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan PPA sebagai pedoman penetapan APBD sebelumnya, ternyata tidak sesuai dengan realisasi tahun anggaran berjalan.
Sehingga diperlukan revisi KUA dan PPA. Dampaknya terdapat rasionalisasi pos dan jenis alokasi anggaran yang tertuang dalam APBD Perubahan. Di sini jelas perlu dihindari program baru.
Dengan kata lain bahwa mekanisme APBD Perubahan tidak harus ada setiap tahun. Wallohu A’lam. Wassalam. *** by Djamu Kertabudi, Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Nurtanio Bandung.