Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungNasDem Apresiasi Bupati Bandung Instruksikan Open Bidding 11 Pejabat

NasDem Apresiasi Bupati Bandung Instruksikan Open Bidding 11 Pejabat

MARGAHAYU, Balebandung.com – Ketua Partai NasDem Kabupaten Bandung Agus Yasmin mengapresiasi Bupati Bandung Dadang Supriatna yang telah menginstruksikan metode open bidding terhadap pengisian 11 jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong dilingkungan pemerintah Kabupaten Bandung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tim Penilai Kinerja (TPK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tim Panitia Seleksi (PANSEL) Kabupaten Bandung untuk melaksanakan open bidding. Seleksi terbuka tersebut telah berlangsung sejak 26 November – 2 Desember 2021 mendatang.

Ia menilai, Kebutuhan organisasi menjadi hal yang fundamental di lingkungan pemerintah Kab Bandung, untuk memenuhi pencapaian target RPJMD dengan kepemimpinan kang DS, soal mekanisme melalui open bidding merupakan langkah yang tepat, sehingga kemampuan para calon pejabat terukur secara akademis dengan peluang yang sama bagi semua ASN.

” Metode itu melepaskan kepentingan kelompok untuk hal yang lebih besar, kami NasDem Kab Bandung memberikan apresiasi kepada Kang DS, namun tetap agar ukuran keberhasilan dalam proses rekrukmen juga tercermin pada hasil yang didapat. Jangan sampai kemudian fungsi pembinaan lebih lanjut di biarkan tanpa kendali, artinya Kang DS wajib memberikan arahan dan pembinaan tehnis bagi yang mendapat kesempatan menduduki jabatan eselon II dengan rasa penuh kebersamaan dan tanggung jawab,” papar Agus Yasmin, disapa akrab Kang AY, saat wawancara lewat ponsel-nya, Senin (29/11/21).

Kang AY memandang bahwa, dengan masa jabatan Bupati Bandung dari sisi waktu ini tidak ideal sehingga perlu pelaksana tehnis yang handal, kalau dalam hasil evaluasi sampai ahir tahun anggran 2022 nampak ada yang sangat mengganggu bahkan jauh dari pencapain target kerja yang di tetapkan dalam APBD 2022, sebaiknya diberhentikan dan di ganti saja.

” Jangan coba-coba, karna janji perubahan dan percepatan pelayanan dinantikan masyarakat Kab Bandung,” pungkasnya.*** (Arif)

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img