Aktivasi BPJS Kesehatan bagi Warga Prasejahtera Bisa Langsung Dipakai

oleh
oleh
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi

MARGAHAYU – Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi memastikan aktivasi jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga prasejahtera, bisa langsung digunakan. Kepastian itu diperoleh langsung setelah Dede Yusuf berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama BPJS, Fahmi Idris.

“Setelah saya langsung berkomunikasi dengan Dirut BPJS, maka penjelasannya bahwa dalam perpres (Peraturan Presiden) yang baru terkait BPJS Kesehatan ini, masyarakat yang menyatakan dirinya miskin dan ada dalam BDT (Basis Data Terpadu), kepesertaannya dipastikan bisa langsung otomatis aktif,” ungkap Dede Yusuf di sela kegiatan dengar pendapat bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bandung di Kopo Square Margahayu, Sabtu (26/1/19).

Dede pun langsung mengimbau pihak BPJS Kesehatan, baik pusat maupun daerah untuk segera mensosialisasikan secara massif aturan baru BPJS Kesehatan untuk keluarga prasejahtera ini ke dinas-dinas di daerah. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya salah persepsi sehingga masyarakat prasejahtera tidak menjadi korban simpang-siur aturan.

“Saya juga sudah mengimbau BPJS Kabupaten Bandung segera mensosialisasikan aturan baru ini secara masif ke dinasnya agar tidak ada salah persepsi,” tuturnya.

Dede mengaku kaget dengan adanya informasi yang menyebutkan aktivasi BPJS Kesehatan keluarga prasejahtera dapat dipergunakan setelah 14 hari setelah pembuatan kartu kepesertaan BPJS. Selain itu, disebutkan pula adanya ketentuan kepesertaan BPJS Kesehatan keluarga prasejahtera harus terdaftar melalui kategori mandiri, bukan penerima bantuan iuran (PBI).

Diberitakan sebelumnya, aktivasi BPJS Kesehatan bagi warga miskin, baru bisa digunakan setelah 14 hari pembuatan melalui kategori mandiri. Hal itu akan memicu meningkatnya permintaan jaminan kesehatan masyarakat yang dibiayai pemerintah daerah melalui surat keterangan tidak mampu (SKTM). ***

Baca Juga  Gerindra-PKS Koalisi di Pilgub Jabar

No More Posts Available.

No more pages to load.