Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale CimahiAlih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan Marak

Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan Marak

PERTANIAN-PERUMAHACIMAHI –  Pemkot Cimahi tidak mampu berbuat banyak terkait maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan sehingga mengakibatkan semakin menyusutnya lahan di Kota Cimahi. ‘

“Kepemilikan lahan itu adalah warga perseorangan sehingga kami tidak memiliki kewenangan apa-apa untuk menahan agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian,” terang Kepala Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindagtan) Kota Cimahi, Asep Herman Suyatno.

Asep membandingkan jika pada tahun 2013 luas lahan pertanian di Kota Cimahi masih mencapai luasan sekitar 276 hektare. Akan tetapi dalam tiga tahun telah terjadi penyusunan yang cukup signifikan. Dimana tahun ini diperkirakan hanya tinggal tersisa lahan sekitar 130 hektare.

“Penyusutan yang terjadi lebih dari 146 haktare dan itu jumlah yang cukup besar jika mengingat keterbatasan lahan yang ada di Cimahi,” tuturnya.

Dirinya beranggapan jika alih fungsi lahan itu telah membuat area pertanian di Kota Cimahi terus menyusut setiap tahunnya. Apalagi ada anggapan di masyarakat jika akan lebih menguntungkan secara materi menjual lahan tanah mereka untuk dijadikan perumahan ataupun pabrik daripada tetap dipakai untuk pertanian.

“Mungkin karena faktor ekonomi juga sehingga banyak warga yang melepas tanahnya untuk kepentingan pembangunan perumahan atau industri,” tandasnya. (fik)

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img