
JAKARTA, Balebandung.com – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menanggapi telah ditandatanganinya Perpu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bersama seluruh anggota DPR RI akan melakukan pengawasan dengan ketat implementasi perpu ini.
“Anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk menjalankan perpu ini telah diakui oleh Menteri Keuangan pada konferensi pers 1 April lalu, akan memicu munculnya free rider yang mendompleng. Domplengan para pemburu rente APBN ini mesti dicegah dengan melakukan pengawasan dan akuntabililtas yang ketat dari DPR RI”, tandas Akmal.
Ia menyoroti pada anggaran sebesar Rp 405,1 triliun, pemerintah belum menjelaskan secara detail, darimana anggaran ini berasal. Kinerja DPR pada tugas Perpu ini, akan menjadi efektif manakala urutan pengawasannya berawal dari proses penyediaan anggaran tersebut.
Anggota Fraksi PKD DPR RI ini merasa perlu menyampaikan darimana pengadaan anggran sebesar Rp 405,1 triliun, sebab pada Perppu no.7/2020 ini cenderung membuka pintu utang luar negeri (pasal 2 ayat g) dan sentralisasi kekuasaan dengan memotong dana anggaran daerah (pasal 2 ayat i).
“Saya berharap, tidak ada lagi tambahan utang luar negeri. Potensi tambahan anggaran dari dalam negeri sangat besar. Bahkan dari denda kebakaran hutan dan lahan bisa mencapai Rp 18 triliun. Ada satu perusahaan, yang mesti dieksekusi dendanya sebesar Rp16 triliun akibat pelanggaran karhutla”, beber Akmal.
Politisi PKS ini mengusulkan, perlu ada penguatan keuangan daerah untuk menanggulangi akibat banyak rakyat kecil terdampak kebijakan social distancing, di mana kini mereka kembali ke daerah masing-masing dan kehilangan sumber penghasilan.
Bantuan langsung pangan perlu diperbesar dan dijalankan secara efektif menggandeng lembaga-lembaga kemanusiaan, sehingga biaya distribusi dapat dibantu dari sumber penggalangan dana dari masyarakat.
Akmal mengatakan, anggaran sebesar Rp 43,6 triliun pada alokasi kartu sembako dirasa akan kurang. Tapi dengan anggaran ini ia sudah merasa optimis akan membantu masyarakat kecil dan menengah, asalkan didistribusi dengan baik, sehingga para penumpang gelap pancari keuntungan di situasi yang buruk ini dihilangkan. Untuk itu, pelibatan seluruh pihak menjadi bagian fungsi pengawasan akan menjadi sangat penting dan mendesak.
“Saya berharap, implementasi perpu ini dilakukan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan. Jangan orang kaya yang malah mendapat pelayanan perpu ini. Rakyat miskin, terutama petani, nelayan dan pelaku UMKM lah yang sangat perlu mendapat dukungan Perpu No. 1 tahun 2020 ini”, pungkas Akmal.***