
Kab. Bandung. Balebandung.com — Sebagai Wakil Rakyat dari Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga berodmisili di wilayah Bandung Timur, H. Dadang Hermawan, mengharapkan Pemerintahan Kabupaten Bandung Timur bisa segera terbentuk agar kesejahteraan masyarakat bisa merata.
Dadang tidak memungkiri, kalau penanggulangan masalah sosial bagi masyarakat di Bandung Timur tidak maksimal karena luasnya wilayah. Sehingga diperediksikan jumlah masyarakat penerima bantuan diperkirakan hanya mencapai 60 prosen saja dari kebutuhan. Juga masalah penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Terbentuknya KBT itu bukan kepentingan kelompok atau perseorangan, melainkan murni keinginan masyarakat untuk menuju pemerataan pembangunan yang lebih baik,” katanya di ruang Komisi, Selasa (24/5/2021).
Dia mengakui, permasalahan terbentuknya KBT karena ada beberapa kendala berikut kurangnya dukungan dari berbagai pihak. Dan sekarang semua prosedur sudah ditempuh, ada kemungkinan di tahun 2023 nanti KBT Insya Alloh bisa terbentuk.
Selain itu dia menambahkan, sebelumnya memang antara Kepala Desa, BPD, juga tokoh masyarakat sudah melakukan pertemuan untuk masalah pembentukkan KBT. Itu sudah dolakukan secara berulang dari tahun 2004 hingga sekarang. Mudah-mudahan perjalanan panjang ini bisa terimplementasikan dengan secepatnya melalui terbentuknya KBT secara signifikan.
Di kesempatan itu Wakil Ketua Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar, Sabar Budiman, mengungkapkan, pemekaran ini selain merupakan keinginan masyarakat untuk pemerataan kesejahteraan juga bisa terpenuhi kebutuhan perumahannya, kesehatan, sosial, dan budayanya.
Namun dari semua itu, ditegaskan dia, pemekaran tersebut merupakan realisasi dari aspirasi masyarakat untuk bisa berkembang agar pemerataan pembangunan yang diharapkannya bisa terwujud sesuai dengan yang diinginkan.
Sabar menjelaskan, ada sekitar 314 wilayah di Indonesia yang mengajukan pemekaran, tapi yang diterima cuma 173 saja. Termasuk disini adalah Kabupaten Bandung Timur. Itu pun setelah menjalani perjuangan panjang semenjak tahun 2004 hingga terbentuknya Forkodetada di tahun 2010.
“Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah kita penuhi. Sehingga saat melakukan audensi ke Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, kita mendapat dukungan penuh untuk pembentukkan KBT,” ujar Sabar.
Pernyataan Sabar diperkuat Sekretaris Umum Forkodetada, Heru K. Nirwantya, bahwa pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat untuk menuju hidup lebih baik. Jadi bukan atas dasar keinginan personal atau kelompok yang mengatasnamakan pemekaran.
Dan aspirasi ini harus bisa diimplementasikan secepatnya dengan segera terbentuk KBT, tuturnya, karena semuanya jelas berorientasi demi kepentingan masyarakat banyak dan masa depan masyarakat wilayah Bandung Timur.
“Mudah-mudahan tahun 2023 nanti, KBT bisa benar terbentuk, dan kami bisa bekerja untuk masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik lagi,” pungkas Heru. (Fattah).