Anggota Komisi C: Tinjau Ulang Perijinan Pembangunan RS Hermina Soreang

oleh
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung juga Ketua Fraksi NasDem, Toni Permana.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung juga Ketua Fraksi NasDem, Toni Permana.

Kab. Bandung. Balebandung.com – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung yang juga Ketua Fraksi NasDem, Toni Permana, mengharapkan ke Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melakukan peninjauan ulang perijinan pembangunan Rumah Sakit Hermina.

Toni menambahkan, melihat secara detail rencana pembangunan Rumah Sakit Swasta Hermina yang rencananya akan didirikan di wilayah Desa Soreang Kecamatan  Soreang ini eksistensinya diragukan. Jadi sebelum instansi-instansi terkait keluaran seluruh perijinan yang diperlukan RS Hermina, dia meminta terlebih dahulu terlebih dahulu terlebih dahulu mengetahui keberadaannya.

Ada beberapa item yang disoroti Toni tentang RS Hermina, driver hal ini harus di tinjau ulang sebelum akhirnya instansi- instansi seperti:
1. Terkait Tata Ruang rencana lokasi pembangunan Rumah Sakit yang tidak memenuhi  standar estetika tata kota, dimana rencananya Rumah Sakit tersebut dibangun menjorok ke dalam dan berada dibelakang bangunan-bangunan lainnya.
2. Izin lingkungan yang diajukan hanya berbentuk UPL / UKL, padahal harus izin lingkungan untuk kepentingan pembangunan sebuah Rumah Sakit idealnya harus termasuk izin AMDAL. “Sementara Pihak Rumah Sakit HERMINA dalam hal ini menghindari adanya proses izin AMDAL dengan menyediakan lahan kurang dari 10.000 m2 (seluas 9700 m2) dan mengajukan IMB untuk 3 lantai padahal dalam kajian strukturnya dipersiapkan untuk bangunan yang berukuran 4 sampai dengan 6 lantai bangunan, “katanya di ruang Fraksi, Jum’at (7/5/2021).

Toni menjelaskan, seharusnya pihak instansi terkait membandingkan antara pembangunan Rumah Sakit dengan pembangunan hotel, dimana dampak terhadap lingkungan dari didirikannya sebuah Rumah Sakit tentunya akan lebih besar pada pembangunan hotel.

3. Bahwa sebelum pihak Pemkab Bandung mengeluarkan izin pembangunan  Rumah Sakit Swasta seperti RS Hermina dan lain-lain, maka akan lebih  baik bagi Pemkab Bandung lebih mengoptimalisasi RSUD Otista dalam  memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan biaya pelayanan.
yang terjangkau karena disubsidi oleh APBD.
4. Bahwa masyarakat pada akhirnya pihak pihak Swasta dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang dibutuhkan oleh Pemkab Bandung, maka dalam proses pembangunannya berhubungan untuk melibatkan perusahaan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini terkait dengan potensi pajak yang akan masuk pada kas daerah dan juga peningkatan peningkatan  PHT.

Baca Juga  Ajak Kolaborasi dengan Presiden Prabowo, Raffi Ahmad Ucapkan Selamat kepada Dadang Supriatna-Ali Syakieb 

“Saya tahu kalau Kesehatan adalah hak dan investasi hidup, dan setiap warga negara berhak atas kesehatan yang terjaminnya terutama bagi masyarakat miskin,” ujar dia.

Untuk itu, dia menyebutkan, diperlukan sistem yang melaksanakannya bagi pemenuhan hak warga negara untuk tetap hidup sehat. Karena hal itu pula, Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna (Kang DS), dalam janji politiknya akan segera membangun beberapa Rumah Sakit baru di beberapa titik yang ada di wilayah Kabupaten  Bandung. Tentunya upaya tersebut bangkit untuk meningkatkan pelayanan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Sebab menurut Organisasi Kesehatan Dunia, dia memaparkan, rasio daya tampung rumah Sakit adalah 1.000 penduduk berbanding 1 Tempat Tidur, sedangkan Rasio Puskesmas adalah 1 puskesmas setidaknya dapat melayani untuk 16.000 orang. Maka Rasio Jumlah Rumah Sakit di Kabupaten Bandung yang diperkirakan 3 (tiga) RSUD Kabupaten dan 1 (satu) RSUD Provinsi dibandingkan dengan Per Satuan Penduduk yang
sekitar 3,7 Juta lebih. Maka di Kabupaten Bandung masih mengalami ketimpangan yang cukup tinggi. Secara kuantitas, sejak pada tahun 2014 di Kabupaten Bandung tidak terjadi penambahan jumlah Rumah Sakit. Hal ini menyebabkan kejadian rumah sakit yang semakin tidak memadai, karena jumlah penduduk tiap tahunnya selalu mengalami penambahan yang signifikan.

Pembangunan Rumah Sakit merupakan salah satu sarana kesehatan yang berfungsi menyelenggarakan pelayanan kesehatan rujukan, asuhan keperawatan secara berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien. “Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bandung terkait peran dalam pelayanan kesehatan masyarakat meskipun telah berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan suatu pelayanan kesehatan yang baik, dan menyeluruh terhadap masyarakat. Namun, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bandung,  tetap saja masih mengalami keterbatasan pelayanan. Beberapa peran seperti Sistem  Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), kebijakan tentang pengoprasian, “tuturnya.

Baca Juga  Pemanfaatan Dana Desa Ada Empat Komponen

Memang untuk Standar Pelayanan Minimal dan kebijakan lain yang kesemuanya telah berjalan, ungkap Toni, tetapi ada juga yang masih dalam tahap perumusan / perencanaan dan semoga komitmen Bupati baru akan segera melakukan penambahan pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan segera terealisasi. Karena Sistem Jaminan Kesehatan Daerah merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kab. Bandung yang bertujuan untuk memudahkan setiap warga masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten Bandung.

“Saya melihat sementara ini Layanan Kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten  Bandung memang sangat diperlukan karena menjadi sebuah layanan dasar masyarakat yaitu terselenggaranya layanan Kesehatan yang disediakan oleh pemerintah, baik RSUD maupun Puskesmas dan Pustu atau Poskesdes,” imbuh dia.

Masih terbatasnya kemampuan pemerintah daerah dalam membangun fasilitas Rumah Sakit, jelaskan dia, hal lain yang membuka ruang bagi pihak apa Swasta untuk turut serta membangun fasilitas-fasilitas kesehatan publik. Investasi di bidang kesehatan di wilayah Kabupaten Bandung merupakan salahsatu pilihan dan potensi bisnis yang menjanjikan bagi para investor.

Serta rendahnya kesadaran masyarakat akan peduli kesehatan, dia mengemukakan, berdampak besar pada tingginya jumlah masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan dan hal itu penyakit penyakit penyakit massifnya orang sakit datang ke pusat-pusat pelayanan kesehatan. Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, terdengar kabar bahwa di wilayah Kabupaten Bandung mulai banyak pihak Swasta yang akan membangun berbagai Rumah Sakit. Hal ini membuktikan bahwa wilayah Kabupaten Bandung adalah  merupakan “pasar” yang menjanjikan bagi bisnis di bidang kesehatan.

“Sebagai masyarakat, tentunya hal ini patut di apresiasi, artinya masyarakat tidak akan lagi
mengalami kesulitan dalam kebutuhan pelayanan kesehatan, namun disisi lain hal ini jangan sampai mengurangi kewajiban pemerintah daerah untuk sebesar-besar  dalam memberikan pelayanan sosial bagi rakyatnya,” tegas Toni.

Baca Juga  Duh, Miras Sudah Menyasar Anak SD di Banjaran

Dan salah satu pihak Swasta yang mampu membaca peluang bisnis di bidang kesehatan di wilayah Kabupaten Bandung, adalah grup yang tergabung pada Rumah Sakit Hermina, yang sejak tahun lalu telah melakukan tahapan yang dimulai dari penyediaan dokumen, perencanaan pembangunan.

“Tidak ada niat yang menghalangi untuk membangun Rumah Sakit, tapi saya meminta agar setiap aturan di tempuh sesuai dengan prosedur dan jangan semena-mena. Jadi sekali lagi saya meminta agar dilakukan tinjau ulang perijinannya,” pungkas dia. (Fattah).

No More Posts Available.

No more pages to load.