Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungAntisipasi Corona, Pasar Kaget Cikancung Ditutup

Antisipasi Corona, Pasar Kaget Cikancung Ditutup

CIKANCUNG, Balebandung.com – Mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 diwilayah Cikancung membuat sejumlah tempat keramaian dan Pasar Mingguan yang sering dilaksanakan di Setiap Desa terpaksa harus ditutup. Termaksud pasar Kaget yang ada di Jalan Cihanyir – Gorowek Desa Cihanyir Kec. Cikancung Kab. Bandung yang sering dilaksanakan Setiap Hari Rabu, Rabu (25/3/20).

Namun penutupan ini membuat sejumlah pedagang menolak lantaran mereka terancam tanpa penghasilan. “Mau ke mana lagi kami cari makan pak, kalau nggak dari pasar kaget ini,” kata seorang pedagang,Rohma.

Rohma mengatakan, sangat tidak setuju jika pasar kaget ini ditiadakan. Namun jika langkah ini sudah diputuskan oleh pemerintah, para pedagang tidak bisa berbuat banyak.

“Mau tidak mau kita harus ikut aturan. Ini mungkin langkah yang baik untuk antisipasi penyebaran virus covid-19. Ini mungkin yang terbaik yang dilakukan pemerintah kita,” katanya.

Kepala Desa Cihanyir Ceceng Suparman membenarkan penutupan sementara pasar kaget dalam rangka pencegahan dan peyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) diwilayah Kec. Cikancung Kab. Bandung.

“Iya benar, pasar kaget yang suka disebut juga Pasar Rebo soalnya dilaksanakannya setiap hari rebo itu kita tiadakan dulu sampai ada batas waktu yang ditentukan dan diharapkan tidak berlangsung sampai dua minggu kedepannya,” ujarnya.

Pemerintah Kec. Cikancung melalui pihak Kelurahan menutup atau meniadakan pasar kaget di seluruh Kecamatan Cikancung Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran dan penularan virus corona saat ditempat keramaian.

Personil Polsek Cikancung gencarkan Ops Aman Nusa II dengan melaksanakan patroli di tempat-tempat kerumuman yang menjadi area menongkrong muda-mudi hingga orang tua. Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Patroli itu sekaligus menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), Dalam Maklumat Kapolri itu dihimbau warga tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat berkerumun dan mengumpulkan massa.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I. K Melalui Kapolsek Cikancung AKP. Saripudin Mengatakan Personel Piket Polsek Cikancung dikerahkan untuk memantau warga yang masih berkerumun. Kita beri arahan agar segera pulang ke rumah masing-masing,”Kata Kapolsek Cikancung AKP. Saripudin.

Hal itu dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus corona. Penutupan ini diberlakukan terutama lokasi-lokasi hiburan kuantitas pengunjung yang ramai,”ungkapnya.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img