PASIRJAMBU, Balebandung.com – Sebagai upaya partisipasi aktif dalam meminimalisir penyebaran Virus Corona Covid-19, Personil Polsek Pasirjambu Bersama TNI dan Satpol PP melakukan aksi seruan dan pembubaran kerumunan massa di sejumlah beberapa titik pusat keramaian dan Pemukiman masyarakat
“Sebagai tindak lanjut perintah pimpinan Polri dalam Pencegahan Penularan Wabah Virus Covic-19 (Corona), Polsek Pasirjambu melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memberikan Himbauan Sosial Distancing kepada masyarakat dengan berkeliling menggunakan mobil patroli,” ujar Kapolres Kota Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.,S.I.K melalui Kapolsek Pasirjambu Polresta Bandung Akp Asep Dedi, Rabu (25/3/20).
Patroli gabungan menyisir sejumlah ruas jalan yang selama jadi titik pusat keramaian seperti Obyek Wisata, Obyek Vital, pom Bensin, Pertokoan dan Pemukiman masyarakat kecamatan Pasirjambu kabupaten Bandung
“Saat patroli KRYD ini ditemukan sejumlah warga sedang berkerumun di sejumlah lokasi, dan langsung kami memberikan imbauan tentang bahaya penyebaran virus Corona Covid-19 dan segera membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Kapolsek Pasirjambu Polresta Bandung Akp Asep Dedi
Dengan adanya penyebaran virus Corona Covid-19, lanjut Akp Asep Dedi, diharapkan semua lapisan masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut, selain mencuci tangan, warga juga diminta agar tidak bersentuhan kontak langsung antar warga.
“Jauhkan diri dari tempat yang kotor, serta makanan yang bersih sebelum dikonsumsi, hindari keramaian,” ucap Kapolsek Pasirjambu
Selain itu, pihak kepolisian juga kembali melakukan penyisiran dan pengecekan terhadap 10 titik tempat kerumunan warga yang ada di wilayah kecamatan Pasirjambu kabupaten Bandung dikhawatirkan ada yang masih membandel.***