Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungAPBDP 2022 Disahkan, Pemkab Bandung Anggarkan Rp 31 Miliar Sikapi Inflasi

APBDP 2022 Disahkan, Pemkab Bandung Anggarkan Rp 31 Miliar Sikapi Inflasi

SOREANG, Balebandung.com – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung akhirnya mengesahkan APBD-Perubahan Kabupaten Bandung 2022, Kamis (29/9/22). Selain mengesahan RAPBD-Perubahan 2022, sidang juga mengesahkan pengantar nota APBD 2023 dan beberapa buah Raperda.

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyatakan, pengesahan APBDP 2022 di antarannya dititikberatkan untuk mengimbangi atau menyikapi inflasi daerah, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“APBD Perubahan 2022 ini, lebih menyentuh bagaimana untuk mengimbangi inflasi. Pemkab Bandung yang saat ini kurang lebih sudah menganggarkan sebesar Rp 31 miliar, untuk menyikapi inflasi tersebut,” kata Bupati Bandung.

Bupati juga menyebutkan, Pemkab Bandung juga menggulirkan sejumlah program untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. “Yang tentunya, saya berharap dengan adanya APBD-Perubahan 2022 ini, lebih spesifik. Untuk totalnya sampai Rp 6,4 triliun dari anggaran APBD murninya Rp 4,8 triliun, dan sekarang sudah mencapai Rp 6,4 triliun,” kata Dadang Supriatna.

Menurutnya, ada beberapa masukan, baik dari DBH (Dana Bagi Hasil), dan juga transfer dari pemerintah pusat, sehingga diakumulasikan mencapai Rp 6,4 triliun.

“APBD-Perubahan itu diarahkan pula pada prasarana dan sarana pendidikan, kesehatan, dan ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, bupati juga menyikapi terkait pengesahan tiga Raperda antara lain Perda Perlindungan Mata Air yang merupakan prakarsa DPRD Kabupaten Bandung, Perda tentang Retribusi Tenaga Kerja Asing dan Perda tentang Ketahanan Keluarga, yang merupakan prakarsa eksekutif.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img