Aplikasi Sistem Berbasis IT Hindari Korupsi

oleh
oleh
Fungsional Kopsurgah KPK Untung Wicaksono saat Pelaksanaan dan Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PAD-PPK) di Bale Winaya, Komplek Pemkab Bandung di Soreang, Kamis (9/2). by Vita Humas Pemkab Bandung
Fungsional Kopsurgah KPK Untung Wicaksono saat Pelaksanaan dan Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PAD-PPK) di Bale Winaya, Komplek Pemkab Bandung di Soreang, Kamis (9/2). by Vita Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Upaya menghindari terjadinya tindak korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Tim koordinasi dan Supremasi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembahasan tindak lanjut, yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Fungsional Kopsurgah KPK Untung Wicaksono mengatakan tindakan korupsi bisa terjadi sejak perencanaan pembangunan dilakukan. Untung menuturkan Kabupaten Bandung memiliki beberapa sistem perencanaan dalam pembangunan, salah satunya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Online yang diaplikasikan mulai dari unit desa, kecamatan hingga forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dilanjutkan dengan elektornik Monitoring dan evaluasi (e-Monev) sebagai aplikasi pelaporan.

“Sistem tersebut merupakan salah satu upaya menghindari terjadinya tindak korupsi di lingkup Pemkab Bandung,” kata Untung saat Pelaksanaan dan Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PAD-PPK) di Bale Winaya, Komplek Pemkab Bandung di Soreang, Kamis (9/2/17).

Untung menambahkan, pengembangan terintegrasinya semua sistem yang ada, baik itu RKPD Online, Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) keuangan ataupun yang lainnya bisa memaksimalkan kinerja pembangunan.

“Penerapan e-Planing dan e-Budgeting dalam pelaksanaan pembangunan berbasis Informasi Teknologi (IT), akan lebih efektif untuk menghindari terjadinya korupsi,” tandas Untung.

Penerapan IT pada perencanaan pembangunan menurutnya akan membuat pelaksanaan lebih efisien efektif dan tepat sasaran. Selain itu pelaporan atas semua kegiatan yang dianggarkan bisa terpantau.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ernawan Mustika menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab sebagai PAD-PPK. Ernawan menguraikan pelaksanaan tersebut diawali dengan pembentukan Tim Koordinasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang dilanjutkan dengan pelaporan berkala tepat waktu, dengan format Laporan Pencapaian AD-PPK Kabupaten Bandung tahun 2015 dari triwulan I hingga IV.

“Tema kali ini yang menjadi topik pembahasan bersama Kopsurgah yakni, mengenai perijinan dan pelimpahan kewenangan, transparansi penggunaan APBD, publikasi penggunaan anggaran daerah , penguatan informasi publik, pengelolaan barang dan jasa, serta Dana Desa,” sebut Ernawan.

Baca Juga  DPMD Siap Realisasikan Program BPNT

Dengan koordinasi akan menghasilkan kesepakatan mengenai integrasi IT dalam perspektif pelayanan publik yang lebih transparan. Sehingga masyarakatpun bisa langsung meninjau pelaksanaan pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan itu sendiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.