Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungApresiasi Jajaran Polresta Bandung ungkap Gudang Miras

Apresiasi Jajaran Polresta Bandung ungkap Gudang Miras

RANCAEKEK,balebandung.com – Lucky Richard Chasmaran, tokoh masyarakat yang juga warga Kelurahan Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung turut mengapresiasi jajaran Polresta Bandung dan Polsek Rancaekek yang sudah merespon cepat informasi dari masyarakat terkait pengungkapan peredaran minuman keras di sebuah rumah yang dijadikan gudang miras di Jalan Suplier II Blok 5 RT 10/RW 05 Kelurahan Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat (9/12/2022) siang.

Di sebuah gudang miras itu, Polresta Bandung bekerjasama dengan Polsek Rancaekek berhasil mengamankan 8.600 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis.

Richard Chasmaran mengatakan, bahwa pihaknya menyampaikan kepada seluruh masyarakat, intinya jangan main hakim sendiri kalau ada informasi terkait peredaran miras tersebut untuk dipercayakan dan disampaikan kepada Polisi.

“Apalagi sekarang ramai lagi teroris. Kalau ada informasi peredaran miras kita sampaikan kepada Polisi,” kata Lucky kepada wartawan di gudang miras tersebut.

Lucky juga mengucapkan terima kasih kepada RT, RW, Lurah Rancaekek Kencana, dan tokoh masyarakat sudah aktif dan pro aktif kepada kepolisian dalam menyampaikan informasi peredaran miras tersebut. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Rancaekek dan Polresta Bandung,” katanya.

Lucky menyebutkan, pengungkapan kasus peredaran miras itu merupakan yang terbesar di Kabupaten Bandung, karena mencapai 8.400 botol miras.

“Kalau satu botol dikonsumsi 4 orang, berarti mencapai 33.600 orang yang mengkonsumsi minuman keras itu. Kita sudah menyelamatkan puluhan ribu jiwa karena segala sesuatu kejadian tindak pidana disebabkan dari minuman keras,” katanya.

Lucky menyatakan, kronologis pengungkapan kasus peredaran miras itu, berawal dari laporan warga, selain warga mencurigai ada peredaran miras sebelumnya. Sehingga warga menginformasikan kepada Ketua RT, RW dan Lurah, kemudian ditindaklanjuti laporan itu kepada kepolisian. “Karena kita tahu, main hakim sendiri itu salah,” ujarnya.

Lucky menyebutkan, bahwa pelaku sudah lama menetap di rumah yang sudah dijadikan gudang miras itu. “Bongkar muat miras itu di dalam rumah, yang dijadikan gudang miras. Mungkin mobil masuk ke dalam gudang, dan bongkar muatnya di dalam gudang,” katanya.

Menurutnya, dalam kesehariannya pun pelaku pengedar miras itu seperti biasa bergaul dengan masyarakat sekitar. “Orangnya memang diketahui baik. Begitu ada penggerebekan miras di gudang miras ini, warga juga mendadak kaget dan shock,” ucapnya.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img