SOREANG – Asosiasi Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Kabupaten Bandung mendukung rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandung Timur, selama hal tersebut memenuhi berbagai persyaratan.
Ketua Asosiasi BPB Kabupaten Bandung, Acep Anna mengatakan, dalam Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, didalamnya menyebutkan untuk perencanaan pembentukan Calon DOB (CDOB), diharuskan ada keterlibatan dari BPD dalam Musyawarah Desa (Musdes). Jadi memang, untuk percepatan pembentukan KBT ini memerlukan juga peran aktif dari BPD.
“Selama itu sesuai dengan aturan dan menempuh berbagai persyaratannya, tentu saja kami mendukung segera terbentuknya KBT. Karena dalam salah satu persyaratannya itu menyebutkan harus ada keterlibatan dari BPD yang menggelar Musdes, makanya kami sangat berkepentingan untuk mengetahui berbagai tahapan yang harus ditempuh untuk mewujudkan CDOB ini,” kata Acep, Senin (29/5/17).
Acep mengungkapkan, selama ini memang 90% BPD di 15 kecamatan yang masuk dalam daftar rencana pemekaran Kabupaten Bandung Timur, menyetujui dan mendukung terbentuknya DOB ini. Sehingga, sebagai ketua dan jajaran pengurus Asosiasi BPD Kabupaten Bandung pun sepenuhnya memberikan dukungan. Agar segera dilakukannya percepatan terbentuknya DOB Bandung Timur ini. Namun demikian, segala sesuatunya harus ditempuh berdasarkan aturan serta hasil kajian.
“Kami memberikan dukungan penuh. Untuk menempuh semua proses formalnya, termasuk berbagai kajian yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat. Nanti soal layak atau tidaknya itu diserahkan kepada hasil kajian serta berbagai persyaratan yang telah ditempuh,”ujarnya.
Mengenai dukungan semua BPD di wilayah Bandung Timur ini, lanjut Acep, memang sangat penting, karena dalam aturannya, untuk pembentukan CDOB itu diperlukan keterlibatan dari BPD. Nah, saat ini hampir semua BPD di wilayah timur telah menyatakan dukungannya dan tinggal menempuh berbagai persyaratan lainnya.
“Kami kemarin bersilaturahmi dengan Anggota DPR RI Dadang Rusdiana. Dalam kesempatan itu, semua ketua Asosiasi BPD di setiap kecamatan wilayah timur juga hadir. Dalam silaturahmi itu, kami mendengarkan paparan dari Pak Dadang, mengenai berbagai tahapan dan persyaratan yang harus ditempuh untuk menjadi CDOB itu. Dari paparan tersebut, kami jadi paham langkah apa saja untuk melakukan percepatan ini,”kata dia.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI pun telah mengeluarkan surat rekomendasi pembentukan DOB. Rekomendasi tersebut untuk pemekaran beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dalam surat rekomendasi yang diteken oleh salah seorang Ketua DPD RI Ahmad Muqowam itu, tercantum nama Kabupaten Bandung Timur (KBT), bersama nama daerah lainnya yang direkomendasikan.
Dengan adanya surat rekomendasi ini, tentu saja merupakan angin segar bagi para pengusung KBT yakni Komite Independen Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4 KBT), yang akan menggelar deklarasi besar-besaran pembentukan KBT setelah Hari Raya Idul Fitri 1438 H mendatang.