SOLOKANJERUK,balebandungcom – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung terus berupaya melakukan pembinaan terhadap para mantan NII (Negara Islam Indonesia), terkait dengan wawasan kebangsaan.
Selain itu, Badan Kesbangpol juga menghadirkan para mantan NII dalam pelaksanaan deklarasi pembatalan ba’iat dan keluar dari NII serta setia kembali kepada NKRI yang sempat dilaksanakan di Desa Cileunyi Kulon dan Aula Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
“Kita juga turut menyampaikan implementasi Peraturan Presiden no 7 tahun 2021 tentang Pencegahan Radikalisme,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat kepada wartawan di Solokanjeruk, Minggu (20/11/2022).
Didampingi Kabid Kewaspadaan Daerah dan Kerjasama Intelegen H. Aam Rahmat, Adjat mengatakan, pada kegiatan menyampaikan wawasan kebangsaan kepada mantan NII itu, narasumbernya pun sengaja dihadirkan dari Densus 88, Badan Intelegen Negara (BIN), Polresta Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Yang penting, bahwa setelah kembali ke NKRI dengan suatu pernyataan cabut ba’iat, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung hadir untuk memberikan pemahaman kepada para mantan NII tersebut, tentang cara berbangsa dan bernegara seperti apa,” ujar Adjat.
Adjat juga mengungkapkan bahwa untuk mengajak warga yang masih gabung dengan NII itu memang tidak gampang. Bahkan untuk mengarah ke hal itu masih dalam proses, dengan melibatkan para mantan NII.
“Yang namanya bicara idiologi, kita melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh (mantan NII) yang sudah kembali ke NKRI, untuk bisa mengajak kepada yang lainnya dan untuk kembali ke NKRI. Itukan butuh proses dan butuh waktu,” ungkap Adjat.
Termasuk di Kabupaten Bandung, imbuh Adjat, ada empat kelompok, yakni KW 7, KW 9 dan kelompok lainnya. “Satu kelompok ke kelompok lain itu tidak bisa, contohnya kita sudah melaksanakan deklarasi cabut ba’iat dari kelompok KW 9. Mengajak kelompok lain tidak bisa, tetap harus kelompok lain yang sudah NKRI,” ujarnya.
Adjat menjelaskan, yang sudah cabut ba’iat NII di Kabupaten Bandung, pertama 50 orang, ditambah 30 orang dan ditambah lagi 72 orang dalam beberapa kegiatan tersebut. “Totalnya sudah 152 orag yang sudah cabut ba’iat NII dan kembali ke NKRI,” katanya.
Ia juga mengungkapkan masih ada potensi dan harapan untuk mengajak warga yang masih bergabung dengan NII kembali ke NKRI. “Bahkan kita terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh mantan NII yang sudah kembali ke NKRI, untuk memberikan pemahaman kepada anggota NII untuk melaksanakan cabut ba’iat dan kembali ke NKRI,” katanya.
Adjat mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat, bahwa secara hirarki bahwa memegang teguh idiologi Pancasila, UUD 1945, termasuk NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Itu merupakan acuan kita dalam proses berbangsa dan bernegara. Melalui kontek itu, kita memiliki kewajiban bahwa saat ini masih idiologi Pancasila yang kita pakai. Kita sepakat untuk berbangsa dan bernegara,” katanya.
Adjat juga mengajak kepada warga yang masih paham NII untuk kembali ke NKRI. Ia juga mengatakan, bahwa Badan Kesbangpol juga terus berkolaborasi dengan Densus 88 dan BIN, yang berkaitan dengan pembinaan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
“Karena untuk memberikan pembinaan kepada warga yang sudah cabut ba’iat NII, bukan hanya tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung saja, melainkan melibatkan lembaga lainnya. Untuk sama-sama memberikan pemahaman kepada mereka, untuk kembali ke NKRI,” katanya.
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk mewujudkan Bandung Bedas, dan terciptanya situasi yang aman dan kondusif, sehingga Badan Kesbangpol melakukan kemitraan dengan berbagai pihak.
“Termasuk dalam rangka pemahaman tahapan Pemilu, dan Pilkada yang akan datang. Untuk mewujudkan Kabupaten Bandung supaya kondusif, aman dan tanpa ekses dalam pelaksanaan itu,” pungkasnya.***