Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaHumanioraBale BudayaBahasa Daerah Jangan Sampai Punah

Bahasa Daerah Jangan Sampai Punah

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar membuka Kongres Bahasa Daerah Nusantara, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (2/8. by Humas Pemprov Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar membuka Kongres Bahasa Daerah Nusantara, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (2/8. by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar membuka Kongres Bahasa Daerah Nusantara, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (2/8/16). Kongres Bahasa Daerah Nusantara yang berlangsung hingga 4 Agustus 2016 ini digelar pertama kalinya ini, dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari para guru, peneliti bahasa, mahasiswa, wartawan, seniman dan kelompok masyarakat peduli bahasa daerah di Indonesia.

Upaya penyelamatan bahasa daerah menjadi tujuan utama diadakannya kongres yang diinisiasi Pemprov Jabar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Yayasan Kebudayaan Rancage dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud ini.

Wagub Jabar Deddy mengungkapkan, penyelamatan bahasa daerah sangat penting dan mendesak. Indonesia sebagai negara terkaya bahasa kedua di dunia yang memiliki hampir 800 bahasa, 169 dari bahasa tersebut kini terancam punah akibat arus deras globalisasi dan hanya memiliki penutur antara 500 sampai 1.000 orang.

“Bahasa berpenutur di bawah 500 orang diantaranya satu di Sumatera, 12 di Sulawesi, delapan di Kalimantan dan 28 di Maluku. Jika tidak segera didokumentasi dan diselamatkan, jumlah yang terancam punah akan terus meningkat karena sudah tidak ada lagi generasi muda yang menggunakannya,” kata Deddy.

Melalui kongres bertema “Peranan Bahasa Daerah dalam Mengokohkan Jatidiri Bangsa” ini Deddy berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam upaya penyelamatan bahasa daerah.

“Spirit dari Kongres Kesatu Bahasa Daerah Nusantara ini bisa menjadi modal bagaimana kita bisa melestarikan bahasa daerah yang masih tersisa minimal ada upaya pendokumentasian. Pemerintah daerah berkewajiban sesuai dengan undang-undang bagaimana melestarikan bahasa daerah dan penuturnya,” ungkapnya.

Kongres Bahasa Daerah Nusantara ini pun jadi langkah strategis bagi Pemprov Jabar dalam melaksanakan Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah. “Semestinya setiap daerah melakukan ini, kita sudah melakukannya sesuai amanat undang-undang,” kata wagub.

Pemprov Jabar pun berencana akan membiayai Kongres Bahasa Sunda mendatang dan mengharapkan penutur Bahasa Sunda bangga akan bahasa daerahnya. Dengan begitu anggaran publik untuk pengembangan bahasa daerah akan diusulkan untuk ditambah.

Dalam Kongres ini Yayasan Kebudayan Rancage menganugerahkan hadiah Sastra Rancage kepada Sastrawan Sunda, Jawa, Bali dan Batak. Penghargan Hardjapamekas juga diberikan kepada Guru Bahasa Sunda tingkat SD, SMP dan SMU. Kamus Bahasa Sunda terbaru tahun 2016 juga diluncurkan pada kongres ini karya Yayasan Kebudayan Rancage sebagai artefak kebudayaan tertua yaitu bahasa.

Nih, para penerima Hadiah Sastra Rancage 2016 dari Yayasan Kebudayaan Rancage Ajip Rosidi:

Untuk sastra Sunda ‘Nadran’ karya Ahmad Bakri, dan bidang jasa kepada Adang S.
Untuk sastra Bali Swecan Widhi karya I Komang Alit Juliartha dan bidang jasa diberikan kepada I Gede Gita Purnama Arsa Putra.
Untuk sastra Jawa diberikan kepada Andini Pangastuti atas karyanya Alun Samodra Rasa dan bidang jasa diberikan kepada Sri Setyowati.
Untuk sastra Batak diberikan kepada Rose Lumbantoruan atas karyanya Ulos Sorpi.
Tahun ini tidak ada pemberian bidang jasa untuk sastra Batak.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img