
SOREANG – Selain menyediakan fasilitas edukasi bagi para pemilih pemula, Bale Pinter Pemilu KPU Kabupaten Bandung juga menyediakan kemudahan akses bagi kaum difabel.
“Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung sudah mendahului KPU Provinsi Jawa Barat dengan mulai mengakomodir aksesibilitas bagi para pemilih penyandang disabilitas,” kata Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser saat meresmikan Bale Pinter Pemilu di Jalan Sindangwargi, Kecamatan Soreang, Rabu (19/4).
Bale Pinter Pemilu merupakan sebuah konsep pendidikan bagi pemilih yang dilakukan melalui penayangan audio visual, ruang pamer, ruang simulasi, ruang diskusi dan media lainnya. Secara lebih luas konsep Rumah Pintar Pemilu dapat difungsikan sebagai museum khusus pemilu.
“Keberadaan Bale Pinter Pemilu merupakan sebuah jawaban kebutuhan pemilih dan masyarakat umum dalam mendapatkan edukasi nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan,” ungkap bupati.
Dadang berpesan agar Bale Pinter Pemilu ini harus menyediakan antara lain materi edukasi yang memuat sarana untuk memperkenalkan, memahamkan dan menanamkan kesadaran dan menginspirasi masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai demokrasi.
“Yang lebih penting bisa menyisir segenap segmentasi yang terdapat dalam masyarakat Kabupaten Bandung, baik itu segmentasi gender, segmen marginal, keagamaan, disabilitas, pemula dan pra pemula,” sebut Dadang.
Pada kesempatan itu bupati juga menyindir bahwa Kantor KPU lama yang terletak di Kecamatan Margahayu itu melanggar aturan karena tidak terletak di pusat pemerintahan atau ibukota kabupaten. Kini dengan dipindahkan ke kantor yang dulunya digunakan sebagai Kantor Kecamatan Soreang, KPU Kabupaten Bandung memanfaatkannya dengan penataan yang baik dengan mempersiapkan berbagai konten.
“KPU sudah memanfaatkan kepindahan kantornya ini, tadi kita lihat saat peninjauan ada beberapa area, ada media center yang menyediakan berbagai informasi terkait persoalan nasional dan internasional, baik catatan sejarah pemilu di Indonesia maupun sistem pemilu di dunia, dan ini ditampilkan dalam LCD yang cukup representatif,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Dadang, ada juga koridor kaleidoskop yang berisi dokumentasi pemilu di Kabupaten Bandung, dan area yang ketiga merupakan aula yang representatif.
“Ada studio mini, ruang untuk simulasi dan diskusi, dan yang paling menarik adalah Peace Zone, ini disiapkan untuk rehabilitasi pasca pemilu bagi peserta pemilu yang mengalami kekalahan, biar tidak stres,” canda Dadang. Untuk kedepannya diharapkan pihak KPU juga menyediakan psikolog untuk rehabilitasi pasca pemilu ini.
Dadang menambahkan bangunan ini aksesibilitasnya masih belum memenuhi syarat mengingat nantinya ada pengiriman surat suara yang diangkut kontainer. “Untuk sementara kontainer pengangkut surat suara transit di suatu tempat kemudian kendaraan kecil nanti yang akan mendistribusikannya. Ke depan Pemkab Bandung akan menempatkan bangunan kantor KPU ke tempat yang lebih representatif, meskipun tadi pihak KPU Jabar menilai bangunan ini sudah cukup baik, mengingat adanya inovasi edukasi bagi pemilih pemula,” kata dia.
Mensukseskan pembangunan di bidang politik menurutnya merupakan tanggungjawab pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Sistem demokrasi dalam pemilu ini harus terus ditingkatkan, baik kualitas pemilihnya maupun kualitas calon yang akan dipilihnya.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, DR. Ir. Agus Hasbi Noor, M.MPd., menambahkan, Bale Pinter Pemilu merupakan program nasional, anggarannya berasal dari pusat. Hanya saja KPU RI dan Provinsi memberikan keleluasaan untuk mengisi materi kekhasan daerah masing-masing.
“Selain itu kami diberi keleluasaan dalam pemberian nama Rumah Pintar Pemilu untuk masing-masing daerah. Di daerah lain ada yang dinamakan tepas, lawang, serambi, pojok, gedong, saung dan sebagainya disesuaikan dengan daerah masing-masing,” ungkap Agus.
Penamaan Bale Pinter ini sendiri, menurut Agus dengan pertimbangan karena bale terkesan lebih luas dari rumah. Jadi bale ini tidak hanya merupakan tempat mendapatkan informasi dalam bentuk display maupun digital semata.
“Harapan kita nantinya bale ini dapat juga dipergunakan sebagai tempat pertemuan, tempat diskusi, tempat belajar, tempat simulasi terutama bagi para pemilih pemula. Jadi, selain tempat mendapatkan informasi, juga sebagai tempat beraktifitas. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Bandung yang mengijinkan kami untuk mempergunakan bangunan yang tadinya Kantor Kecamatan Soreang ini,” ucap Agus.
Rendahnya tingkat partisipasi pada saat pemilu juga mendapat perhatian khusus dari KPU Kabupaten Bandung. Dengan adanya edukasi bagi pemilih pemula diharapkan nantinya dapat meningkatkan tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bandung.
“Meskipun tanggungjawab untuk mencerdaskan pemilih itu bukan hanya merupakan tanggungjawab KPU, namun KPU berupaya dengan bekerja bersama-sama dengan berbagai pihak terkait,” tandas Agus.
Keberpihakan KPU untuk para penyandang disabilitas ini dikarenakan adanya pertimbangan bahwa pemahaman mengenai penyandang disabilitas ini tidak terbatas hanya pada tuna netra dan tuna rungu saja.
“Saat ini sudah berkembang menjadi 9 kategori disabilitas, dan dengan pertimbangan pula bahwa penyandang disabilitas bisa terjadi pada siapapun, misalkan seseorang yang baru mengalami kecelakaan. Oleh karena itu KPU harus mulai membuat strategi khusus agar para penyandang disabilitas tersebut memperoleh akses dan pelayanan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya,” pungkas Agus.