BANDUNG – Kota Bandung resmi memberlakukan Terminal Parkir Elektronik (TPE) untuk pembayaran retribusi parkir. Dengan pemberlakuan ini, Kota Bandung semakin memantapkan langkah menuju kota cerdas. Peresmian dilakukan langsung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Wiwik Sisto Widayat dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi di Jalan Braga Pendek, Jumat (4/8/17).
Mulai sekarang, warga yang akan memarkirkan kendaraannya di titik-titik parkir pusat kota harus mulai membiasakan diri dengan sistem pembayaran pakai uang elektronik. Ada 445 unit TPE di 57 titik tersebar di seluruh wilayah kota.
Walikota menerangkan tujuan penggunaan TPE ini untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir. Selama ini, pendapatan dari parkir tidak sesuai dengan potensi yang ada. Ridwan menilai, ada banyak pemasukan yang tidak masuk ke kas negara.
Meski demikian Ridwan tidak menampik program ini membutuhkan waktu agar sesuai dengan ekspektasi. Sosialisasi kepada masyarakat adalah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Dishub.
“Ini kan hal baru di mana membayar parkir yang biasa manual menjadi elektronik. Pastilah butuh waktu dari masyarakat yang puluhan tahun terbiasa bayar parkir ngambil uang, kemudian bayar ke manusia ke tukang parkir, tiba-tiba harus berubah meluangkan waktu,” tutur Ridwan usai peresmian TPE.
Kendati begitu, menurutnya langkah ini harus tetap ditempuh agar warga Bandung bisa naik kelas mengejar peradaban yang makin modern. Di luar negeri, kata dia, sistem ini sudah banyak dilakukan. Ridwan menyebut setidaknya butuh 1,5 tahun agar program ini bisa dikatakan sukses dijalankan.
“Jadi, kalau ada yang bilang belum apa-apa sudah gagal, baru juga mulai. Kadang-kadang orang tidak sabar. Nanti dievaluasi setelah satu tahun, apakah pendapatan naik seperti tujuan kita, harapannya begitu, harapannya semua lancar,” ungkapnya.
“Tapi percayalah proses ini adalah proses yang paling baik agar penerimaan parkir di Kota Bandung itu bisa maksimal. Tidak ada korupsi-korupsi penerimaan uang, uangnya tidak jatuh ke yang tidak berhak mengambil uang parkir,” sambungnya.
Meskipun begitu, perubahan dari pendapatan parkir sejak TPE terpasang sudah mulai terlihat. Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, penerimaan retribusi parkir sudah naik 20%. “Kita upayakan agar bisa lebih optimal,” ujar Didi.
Ia menambahkan, edukasi tak hanya perlu dilakukan kepada masyarakat, tapi juga kepada petugas yang selama ini mengelola titik-titik parkir. Dishub pun akan terus melakukan sosialisasi. “Launching inipun bagian dari proses sosialisasi agar penyebaran informasi melalui media menjadi semakin massif,” pungkasnya.