BOJONGSOANG, Balebandung.com – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyatakan agar pemerintah pusat membubarkan saja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Kementerian Pekerjaan Umum.
Dengan terjadinya banjir yang makin parah akibat luapan Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang dan sekitarnya pada tahun ini, menurut Dadang merupakan bukti kegagalan BBWS dalam penanganan banjir Sungai Citarum,
Ia pun menilai persoalan banjir di Kabupaten Bandung ini sudah terlalu lama upaya penuntasannya. Dadang sendiri mengaku sudah mengusulkan sejumlah gagasan terkait penanganan banjir di Kab Bandung tersebut. Bahkan gagasan tersebut sudah diwacanakan sejak tahun 2001, sejak ia masih menjabat sebagai Kepala Desa Tegalluar, Kec Bojongsoang, Kab Bandung.
Kini ia pun menyesalkan dana trilunan rupiah yang dihabiskan pemerintah pusat melalui BBWS ternyata tidak berdampak pada persoalan banjir di Kabupaten Bandung. Padahal BBWS sendiri menjamin dengan proyek yang sudah berjalan, banjir di Kabupaten Bandung bakal berkurang. Tapi kenyataannya sekarang malah makin parah.
“Kalau memang BBWS tidak bisa menjalankan fungsinya, lebih baik dibubarkan saja. Dana yang tadinya disalurkan ke BBWS lebih baik membuat institusi atau lembaga baru seperti dinas yang khusus menangani permasalah bencana banjir,” ungkap Dadang kepada Balebandung, saat ditemui di Desa Tegalluar Kec Bojongsoang, Senin (21/3/16).
.
Dinas tersebut nantinya dibentuk mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten, yang terdiri dari beberapa sub dinas, yang khusus menangani bagian-bagian tertentu seperti khusus yang menangi pembuatan folder banjir atau tangani embung, hingga ke bagian pemanfaatan air Sungai Citrarum.
“Kalau ada instansi seperti dinas yang khusus menangani permasalah banjir, saya optimis dalam lima tahun ke depan pun permasalahan banjir di Kabupaten Bandung ini bisa beres. Bukan malah tidak beres-beres selama bertahun-tahun seperti ini,” tandas DS, sapaan Dadang Supriatna.
Lebih lanjut DS memaparkan dalam penanganan banjir ini pemerintah harus membuat tahapan rencana dan duduk bersama antara pemerintah pusat, provinsi, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung maupun daerah lainnya yang berdekatan dengan Kabupaten Bandung, termasuk DPRD serta masyarakat dan LSM.
“Kemudian melakukan kajian-kajian secara khusus bagaimana langkah-langkah atau upaya yang harus dilakukan, bukan hanya dibahas saat musim banjir saja. Tapi ini harus dilakukan secara komprehensif. Juga harus ada semacam schedule yang mana schedule ini harus dilakukan dan ada progresnya setiap tahun, sehingga dalam lima tahun ke depan permasalah banjir Kabupaten Bandung bisa beres, bukan makin berlarut-larut penuntasannya,” terang Ketua Fraksi Golkar DPRD Kab Bandung ini.
Begitu pula harus ada kajian di mana titik-titik di setiap kecamatan harus dibuat embung-embung. Untuk hal ini harus diaplikasikan dan bukan sekadar wacana saja. Harus diukur berapa hektare lahan untuk dibuatkan embung-embung dapat dilihat dari berapa debit air tiap kecamatan yang muncul bila masuk musim hujan.
“Kalau hal pertama itu sudah dilakukan, kemudian langkah kedua, barulah bagaimana melakukan pembangunan fisiknya. Hal ini tinggal dikordinasikan dengan pemerintah pusat,” sebut DS. Menurutnya hal-hal seperti itulah yang tidak dilakukan oleh BBWS Citarum.
Sebagaimana pendiriannya, fungsi BBWS berkapasitas memerankan fungsi sungai yang diantaranya tentang pelaksanaan operasi dan pemeliharaan sumber daya air pada wilayah sungai, pengelolaan sistem hidrologi, pengelolaan sumber daya air yang meliputi konservasi dan pendayagunaan sumber daya air serta pengendalian daya rusak air pada wilayah sungai. ***